Penangkapan Penyelundupan Ponsel Bekas Ilegal oleh Bea Cukai Batam
Bea Cukai Batam berhasil menangkap pelaku penyelundupan 100 unit telepon seluler (ponsel) merek iPhone berbagai seri. Pelaku yang berinisial KW merupakan buronan sejak akhir tahun 2024 lalu. Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, mengatakan bahwa KW ditangkap saat hendak terbang dari Bandara Hang Nadim Batam menuju Malaysia. Petugas Bea … Baca Selengkapnya