TikTok Patuhi Aturan Perlindungan Anak dan Remaja
Sabtu, 28 Maret 2026 – 10:50 WIB Jakarta, VIVA – Platform digital TikTok menyatakan komitmennya untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Beberapa langkah akan dilakukan, termasuk mengikuti ketentuan untuk mengatur akun remaja dibawah 16 tahun setelah proses penilaian mandiri selesai. “TikTok … Baca Selengkapnya