Eks Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Alkes Senilai Rp377 Miliar
Senin, 16 Juni 2025 – 23:02 WIB Jakarta, VIVA – Majelis hakim Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada mantan Dirut PT Indofarma Tbk, Arief Pramuhanto, dengan hukuman 10 tahun penjara terkait kasus pengadaan alat kesehatan dan pengelolaan keuangan di PT Indofarma beserta anak perusahaannya. Hakim menyatakan Arief terlibat dalam tindak pidana korupsi. … Baca Selengkapnya