Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran administratif oleh PPLN Islamabad

Jakarta (ANTARA) – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indonesia, Lolly Suhenty, memperhatikan dugaan pelanggaran administrasi oleh Komite Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) di Islamabad, Pakistan. PPLN Islamabad diduga melakukan pelanggaran administrasi dengan membiarkan 21 pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akhir dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tanpa membawa formulir A untuk … Baca Selengkapnya