Tiga Orang Membuat Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar
Polisi telah membongkar pembuatan uang palsu senilai Rp 22 miliar di sebuah kantor akuntan di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa uang palsu tersebut belum sempat diedarkan kepada masyarakat. “Ini kita patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, tidak sempat menyebar ke masyarakat,” kata … Baca Selengkapnya