TikTok mengatakan undang-undang yang memaksa penjualannya akan ‘menginjak-injak’ kebebasan berbicara | Teknologi

RUU yang menargetkan aplikasi milik China menuju Senat AS setelah lolos dari Dewan dalam pemungutan suara lintas partai. TikTok telah mengecam RUU yang akan melarang aplikasi berbagi video tersebut di Amerika Serikat jika tidak melepaskan diri dari pemiliknya yang berasal dari China, menuduh para legislator melanggar hak warga untuk berbicara bebas. “Sangat disayangkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat menggunakan payung bantuan asing dan kemanusiaan penting sekali lagi untuk mendorong RUU larangan yang akan melanggar hak berbicara bebas dari 170 juta warga Amerika,” demikian pernyataan TikTok pada hari Minggu. TikTok mengeluarkan pernyataan tersebut setelah Dewan AS pada hari Sabtu menyetujui RUU tersebut dalam pemungutan suara lintas partai 360-58, mengirimkan legislasi tersebut ke Senat. Presiden Joe Biden telah menunjukkan bahwa ia akan menandatangani legislasi tersebut, yang disertakan dalam paket lebih luas yang memberikan bantuan untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan, jika sampai ke mejanya. Di bawah legislasi tersebut, perusahaan China ByteDance akan memiliki sembilan bulan untuk melepaskan diri dari aplikasi tersebut, dengan kemungkinan perpanjangan tiga bulan jika presiden percaya bahwa telah ada kemajuan menuju penjualan. Baik Republik maupun Demokrat telah mengklaim bahwa TikTok mengancam keamanan nasional karena platform tersebut dapat digunakan oleh Beijing untuk memata-matai warga Amerika dan memanipulasi perdebatan publik. TikTok bersikeras bahwa mereka tidak pernah membagikan data pengguna Amerika kepada pemerintah China dan bahwa mereka tidak akan pernah melakukannya. Organisasi hak sipil, termasuk American Civil Liberties Union dan The Knight First Amendment Institute di Universitas Columbia, telah menentang proposal tersebut atas dasar hak berbicara bebas. RUU serupa untuk memaksa penjualan TikTok telah lolos dari Dewan bulan lalu tetapi sejak itu tertahan di Senat. Pada tahun 2020, Presiden saat itu Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk melarang TikTok, namun langkah tersebut diblokir oleh pengadilan dengan alasan melanggar hak berbicara bebas dan hak proses yang benar.

MEMBACA  Mauritius menghentikan peringatan badai setelah siklon berlalu. Pulau Reunion yang berbahasa Prancis juga sedang mengevaluasi kerusakan.