Singapura Tolak Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong yang Diasingkan

Seorang aktivis pro-demokrasi yang melarikan diri dari Hong Kong ditolak masuk ke Singapura meskipun telah memperoleh visa, dengan negara kota itu menyatakan kehadirannya “tidak akan sejalan dengan kepentingan nasional”.

Nathan Law, yang tinggal dalam pengasingan di Inggris, menyatakan dia tiba di Singapura pada hari Sabtu untuk menghadiri sebuah konferensi “tertutup dan hanya dengan undangan” namun ditahan di perbatasan selama empat jam.

“Saya tidak ditanyai pertanyaan dan mereka tidak memberikan alasan atas penolakan tersebut,” katanya kepada BBC.

Kementerian Dalam Negeri Singapura mencatat bahwa Tn. Law dicari oleh otoritas Hong Kong yang telah menuduhnya membahayakan keamanan nasional.

Singapura memiliki perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong.

“Masuk dan kehadiran Tn. Law di negara ini tidak akan menguntungkan kepentingan nasional Singapura,” ujar juru bicara kementerian tersebut menanggapi pertanyaan dari BBC.

“Pemegang visa tetap harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut di titik masuk negara. Itulah yang terjadi pada Nathan Law,” imbuhnya, menambahkan bahwa Tn. Law dirujuk untuk “interogasi, serta penilaian keimigrasian dan keamanan” setelah mendarat.

Singapura dikenal sangat berhati-hati terhadap politik asing. Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan tahun lalu, pemerintah menyatakan “mengambil sikap yang jelas dan tegas terhadap impor politik negara lain ke Singapura”.

Dalam sebuah pernyataan, Tn. Law menyatakan yakin bahwa penolakan masuk tersebut dilatarbelakangi alasan “politis”. “Saya tidak yakin apakah kekuatan eksternal, seperti RRT (Republik Rakyat Tiongkok), terlibat, secara langsung atau tidak langsung,” ungkapnya.

Tn. Law mengaku mengajukan visa yang mengizinkannya “masuk satu kali untuk beberapa hari”, dan visa itu disetujui tiga minggu sebelum keberangkatannya. Dia menyebut memegang Dokumen Perjalanan Pengungsi Inggris.

Pada hari Minggu, aktivis tersebut dinaikkan pada penerbangan paling awal kembali ke San Francisco, dari tempat dia awalnya berangkat.

MEMBACA  Sumber Keamanan Israel Klaim Hamas Kerahkan Pasukan dan Sumber Daya Teror ke Tepi Barat

Penyelenggara acara yang rencananya akan dia hadiri menolak untuk memberikan komentar kepada BBC.

Tn. Law, mantan legislator Hong Kong, merupakan salah satu figur paling terkemuka dalam gerakan pro-demokrasi kota tersebut. Ia melarikan diri dari kota itu pada tahun 2020 setelah China memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang menyeluruh yang menargetkan separatism, subversi, dan terorisme dengan hukuman hingga penjara seumur hidup.

Pada tahun 2021, ia diberikan suaka di Inggris.

Otoritas Hong Kong telah menawarkan hadiah sebesar HK$1 juta (US$128.000; £95.000) untuk informasi yang dapat membantu menangkap Tn. Law dan aktivis pro-demokrasi lainnya.

Ini bukanlah insiden pertama dimana otoritas Singapura mengambil tindakan terkait aktivis pro-demokrasi Hong Kong.

Pada tahun 2019, negara kota itu mendenda seorang aktivis Singapura karena menyelenggarakan forum online beberapa tahun sebelumnya yang menampilkan aktivis terkemuka Joshua Wong berbicara dalam sebuah panggilan telekonferensi.