Ribuan Warga Berunjuk Rasa di Lisbon Menolak RUU Ketenagakerjaan

Ribuan massa memenuhi jalanan ibu kota Portugal, Lisboa, untuk memprotes rancangan undang-undang ketenagakerjaan yang dinilai mengancam hak-hak pekerja.

Pemerintah sayap kanan tengah berupaya mempermudah pemberi kerja dalam melakukan pemutusan hubungan kerja, mengalihdayakan pekerjaan ke perusahaan lain, serta membatasi beberapa jenis cuti khusus, termasuk mengurangi cuti berduka bagi perempuan yang mengalami keguguran.

Pemerintah beralasan langkah-langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan fleksibilitas lapangan kerja dan produktivitas di salah satu negara termiskin di Eropa Barat.

Ketua serikat pekerja terbesar Portugal, CGTP, menyebut reformasi ini sebagai “salah satu serangan terbesar terhadap kaum pekerja” sepanjang sejarah negara tersebut dan mengumumkan aksi mogok nasional pada 11 Desember mendatang.

RUU ini diperkirakan akan disetujui oleh parlemen dengan dukungan dari partai sayap kanan jauh, Chega.

Menurut serikat pekerja kepada Reuters, sekitar 100.000 demonstran memadati arteri utama Lisboa, sementara Associated Press juga melaporkan kehadiran puluhan ribu massa. Tidak tersedia perkiraan resmi dari kepolisian.

Seorang pekerja perusahaan alat kesehatan, Miriam Alves (31), yang diwawancarai di lokasi unjuk rasa, menyatakan bahwa reformasi ini “jelas merupakan kemunduran dalam kondisi kerja dan dapat berujung pada ketiadaan jaminan pekerjaan sama sekali.”

Teknisi arsip Madalena Pena (34) menilai pemerintah mengikis hak-hak ketenagakerjaan “secara tidak adil, terselubung, dan licik, tanpa pernah menyatakannya sebelum pemilu” bulan Mei lalu.

Sekretaris Jenderal CGTP Tiago Oliveira mengumumkan rencana pemogokan bulan depan dalam demonstrasi tersebut.

Mengenai perubahan yang diusulkan, ia menegaskan, “Jika diterapkan, ini akan menjadi kemunduran nyata dalam hidup setiap dari kita.”

Para pengunjuk rasa juga menuntut kenaikan upah. Data resmi menunjukkan lebih dari 50% pekerja memperoleh penghasilan di bawah 1.000 euro per bulan tahun lalu. Upah minimum nasional hanya sebesar 870 euro.

MEMBACA  Reses di 6 Lokasi, Anggota DPRD dari Partai Perindo Berkomitmen Mewujudkan Aspirasi Warga