Qatar membebaskan delapan mantan perwira angkatan laut India yang sebelumnya dihukum mati

Sebuah pengadilan Qatar telah membebaskan delapan mantan perwira angkatan laut India yang sebelumnya dihukum mati atas tuduhan yang tidak spesifik.

Tujuh dari mereka telah kembali ke India, kata kementerian luar negeri Delhi pada hari Senin.

Pada bulan Januari, otoritas mengatakan bahwa hukuman mati mereka telah diubah menjadi hukuman penjara dengan durasi yang “beragam”.

Baik Qatar maupun India tidak mengungkapkan tuduhan terhadap para pria itu, yang bekerja untuk Dahra Global, sebuah perusahaan swasta di Qatar.

Namun Financial Times dan Reuters melaporkan bahwa para pria tersebut dituduh melakukan spionase untuk Israel.

“Kami mengapresiasi keputusan Amir Negara Qatar untuk membebaskan dan memulangkan warga negara ini,” kata kementerian luar negeri Delhi dalam sebuah pernyataan.

Pada bulan Oktober lalu, India mengatakan bahwa mereka “sangat terkejut” setelah Pengadilan Tingkat Pertama di Qatar menjatuhkan hukuman mati kepada para pria tersebut.

Kementerian luar negeri mengatakan bahwa mereka akan mengeksplorasi semua opsi hukum dan kemudian mengajukan banding terhadap hukuman tersebut.

Penangkapan para pria tersebut menjadi headline di halaman depan surat kabar di India pada tahun 2022.

MEMBACA  Gunung Berapi di Islandia Meletus Kembali, Memutus Pasokan Air Panas bagi Ribuan Orang