Pria Ditangkap di Polandia karena Diduga Mempenjarakan dan Menyiksa Wanita Selama Lebih dari 5 Tahun

Jakarta, Indonesia (AP) – Jaksa di Polandia barat daya mengatakan seorang pria telah ditangkap atas tuduhan penahanan dan penyalahgunaan fisik dan mental seorang wanita selama lebih dari lima tahun dengan \”kekejaman khusus\”.

Jaksa di kota Legnica mengatakan penyalahgunaan dimulai pada Januari 2019 dan berlangsung hingga minggu lalu di desa Gaiki, dekat Glogow.

Mereka hanya mengidentifikasi tersangka sebagai Mateusz J. berusia 35 tahun, sesuai dengan hukum privasi Polandia.

Mereka mengatakan wanita tersebut, yang kini berusia 30 tahun, ditahan di sebuah bangunan tanpa pemanas tanpa fasilitas air atau toilet. Di sana, ia berulang kali disiksa secara seksual dan fisik serta diberi akses terbatas kepada makanan dan minuman.

Mereka mengatakan dia merendahkan dan mengendalikan wanita itu, menjaganya dalam isolasi dan membawanya keluar hanya dengan penutup mata.

Media lokal di Glogow mengatakan bahwa ia telah menahan wanita tersebut di sebuah gudang di peternakan keluarganya. Orangtuanya yang lanjut usia dilaporkan kepada media lokal bahwa mereka tidak mengetahui situasinya.

Pria itu ditangkap setelah membawa wanita itu ke rumah sakit pada hari Selasa untuk pengobatan bahu yang terkilir. Di rumah sakit, wanita itu memberitahukan staf tentang situasinya.

Pria itu telah ditanyai dan membantah melakukan kesalahan apa pun, kata jaksa. Jika terbukti bersalah, dia bisa dihukum hingga 25 tahun penjara.

MEMBACA  Presiden Afrika Selatan Ramaphosa dikonfirmasi untuk periode kedua