Perompak Somalia membebaskan kapal bendera Bangladesh, MV Abdullah

Para perompak Somalia telah melepaskan kapal bendera Bangladesh dan kru sebanyak 23 orang setelah tebusan dilaporkan dibayar. MV Abdullah sedang membawa batu bara dari Mozambik ke Uni Emirat Arab (UEA) ketika kapal tersebut diculik di lepas pantai Somalia sekitar sebulan yang lalu. Para perompak mengklaim bahwa mereka menerima $5 juta (£4 juta), namun tidak ada konfirmasi independen terkait klaim tersebut. Lonjakan penculikan telah dilaporkan di lepas pantai Somalia dalam beberapa bulan terakhir. Lebih dari selusin kapal telah menjadi target sejak akhir November. Para ahli keamanan mengatakan bahwa sebuah kekosongan keamanan telah terbentuk di lepas pantai Somalia setelah angkatan laut asing yang patroli di perairannya beralih perhatiannya ke Laut Merah, di mana kelompok pemberontak Houthi Yaman telah menyerang kapal-kapal. Antara tahun 2005 dan 2012, perompak di sekitar Tanduk Afrika berhasil meraup antara $339 juta dan $413 juta dengan menyandera anggota kru dan menuntut pembayaran tebusan, seperti yang diperkirakan oleh Bank Dunia. Kantor berita Reuters melaporkan bahwa dua perompak mengatakan bahwa tebusan sebesar $5 juta telah dibayar untuk melepaskan MV Abdullah dan krunya. “Kami memeriksa apakah uang tersebut palsu atau tidak. Kemudian kami membagi uang tersebut ke dalam kelompok dan pergi, menghindari pasukan pemerintah,” Reuters mengutip salah satu perompak, Abdirashiid Yusuf, sebagai berkata. Pemilik kapal, KSRM Group, mengatakan bahwa kapal dan krunya dibebaskan setelah negosiasi. “Kami mencapai kesepakatan dengan para perompak,” kata Mizanul Islam dari SR Shipping, lengan maritim grup tersebut, kepada kantor berita AFP. “Kami tidak bisa mengatakan lebih banyak tentang uang tersebut,” tambahnya, sambil menyatakan: “Semua krunya aman dan terlindungi.” Kapal tersebut sejak itu berlayar ke UEA, diawal-awasi oleh dua kapal perang. Cerita lebih lanjut dari Somalia:

MEMBACA  Jaksa Mengejar Hukuman Penjara Enam Tahun untuk Salvini dari Italia atas Kapal Pengungsi