Perempuan Transgender Dibunuh di Georgia Sehari Setelah Undang-Undang Anti-LGBT Disahkan

Salah satu wanita transgender paling terkenal di Georgia telah dibunuh di rumahnya, sehari setelah parlemen negara tersebut mengesahkan sebuah undang-undang anti-LGBT yang besar.

Pejabat lokal mengatakan Kesaria Abramidze, 37 tahun, ditikam sampai mati di flatnya di ibu kota Tbilisi pada hari Rabu.

Seorang pria berusia 26 tahun telah ditangkap dalam kasus yang telah menggemparkan negara kecil di Kaukasus Selatan. Media Georgia melaporkan dia dikenal oleh korban.

Kelompok hak asasi manusia mengaitkan pembunuhan itu dengan undang-undang anti-LGBT baru, dengan argumen bahwa promosi pemerintah terhadapnya telah memicu kejahatan kebencian terhadap transgender.

Presiden Georgia Salome Zurabishvili, yang menentang undang-undang baru tersebut, mengatakan “pembunuhan mengerikan” tersebut menimbulkan pertanyaan mendesak tentang kejahatan kebencian dan diskriminasi.

Undang-undang dari pemerintahan Perdana Menteri Irakli Kobakhidze secara drastis membatasi hak LGBT.

Itu memperkenalkan larangan pernikahan sesama jenis, operasi afirmasi gender, adopsi anak oleh non-heteroseksual, dan promosi hubungan sesama jenis di sekolah.

RUU tersebut disahkan oleh parlemen pada hari Selasa dengan voting 84-0, meskipun mendapat kritik dari kelompok hak asasi manusia.

Partai pemerintah mengatakan RUU “Perlindungan Nilai Keluarga dan Anak-anak” tersebut dirancang untuk melindungi mayoritas warga Georgia yang mencari perlindungan dari “propaganda LGBT”.

MEMBACA  Tanggapan Senator Aborigin setelah menyebut Charles 'Bukan Raja Kami'