Pengurangan Hukuman Penjara Massal di Myanmar Memangkas Vonis Aung San Suu Kyi

Pemimpin terpilih yang digulingkan itu telah menerima dua kali amnesti bulan ini, tapi sisa hukuman yang harus dijalaninya masih belum jelas.

Untuk menanduai hari libur nasional pada Kamis lalu, Presiden Myanmar Min Aung Hlaing mengumumkan pemotongan hukuman seluruh narapidana sebesar seperenam, sebuah langkah blanket yang mereduksi lebih lanjut hukuman bagi pemimpin yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, berdasarkan keterangan anggota tim hukumnya. Biasanya amnesti diberikan saat Myanmar merayakan Hari Kemerdekaan di bulan Januari dan Tahun Baru di bulan April.

Min Aung Hlaing, yang sebelumnya adalah kepala militer sebelum dilantik sebagai presiden sipil setelah pemilu yang sangat ketat ketat, sebelumnya telah memberikan pengurangan hukuman serupa dalam amnesti untuk 4.335 narapidana di awal bulan ini.

Sejak kudeta militer tahun 2021 yang meruntuhakan pemerintahannya yang terpilih secara demokratis, Aung San Suu Kyi dipenjara, mengalami. Ia menjalani hukuman 33 tahun—kemudian dikurangi menjadi 27—atas tuduhan yang disebut sekutunya sebagai bermotif politik.

Anggota tim hukumnya yang enggan disebut namanya mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa perempuan berusia 80 tahun itu kini harus menjalani sekitar 18 tahun penjara.

Meskipun popularitas Aung San Suu Kyi tetap signifikan di Myanmar, ia nyaris diisolasi total dari komunikasi dunia luar sementara keluarganya memperingatkan tentang kesehatannya yang semakin memburuk.

MEMBACA  Tiongkok menghukum mantan pemain Liga Premier Li Tie dengan hukuman 20 tahun penjara | Berita Sepak Bola

Tinggalkan komentar