Pengadilan tertinggi UE akan memutuskan perlindungan Jerman bagi para pengadu isu penting

Pengadilan tertinggi Uni Eropa di Luksemburg akan memutuskan pada hari Kamis apakah Jerman gagal melindungi para pengadu. Kasus ini berdasarkan keluhan oleh Komisi Eropa dari Maret 2023 yang mengklaim bahwa Jerman tidak menerapkan legislasi UE tepat waktu. Jika Mahkamah Kehakiman Eropa (ECJ) berpihak pada komisi, Jerman bisa menghadapi denda besar. UE mengesahkan legislasinya pada tahun 2019 setelah para pengadu memainkan peran penting dalam mengungkap beberapa skandal, seperti Panama Papers atau penanganan data pengguna Facebook. Negara-negara UE harus menyiapkan saluran yang sesuai di mana pelanggaran legislasi UE dapat dilaporkan secara rahasia oleh para pengadu. “Dengan melaporkan pelanggaran hukum Persatuan yang merugikan kepentingan publik, orang-orang tersebut bertindak sebagai ‘pengadu’ dan dengan demikian memainkan peran kunci dalam mengungkap dan mencegah pelanggaran tersebut serta dalam melindungi kesejahteraan masyarakat,” bunyi hukum UE tersebut. “Namun, para calon pengadu sering kali terpengaruh untuk melaporkan kekhawatiran atau curiga mereka karena takut akan balasan.” Aturan tersebut mencakup pelanggaran hukum UE di bidang pencucian uang, perpajakan perusahaan, perlindungan data, keamanan makanan dan produk, perlindungan lingkungan dan keamanan nuklir.

MEMBACA  Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengupayakan $4.2 Miliar Untuk Membantu Penduduk di Ukraina dan Pengungsi Tahun Ini