Pengadilan niaga AS memutuskan menolak tarif global 10 persen Trump | Berita Perang Dagang

Pengadilan niaga Amerika Serikat memutuskan untuk memenangkan usaha kecil yang menentang tarif yang diterapkan pada bulan Februari.

Diterbitkan pada 7 Mei 2026

Pengadilan niaga AS memutuskan menentang tarif global terbaru sebesar 10 persen yang diberlakukan Presiden Donald Trump, dengan temuan bahwa tarif menyeluruh tersebut tidak dapat dibenarkan berdasarkan undnag-undang perdagangan tahun 1970-an.

Pengadilan Niaga Internasional AS pada hari Kamis memenangkan usaha kecil yang mengajukan keberatan atas tarif tersebut, yang mulai berlaku pada 24 Februri. Keputusan ini dikeluarkan dengan voting 2-1, di mana satu hakim berpendapat bahwa masih terlalu dini untuk mengabulkan kemenangan bagi penggugat dari kalangan usaha kecil.

Usaha-usaha kecil tersebut berargumen bahwa tarif baru ini merupakan upaya untuk menghindari putusan penting Mahkamah Agung AS yang sebelumnya membatalkan tarif tahun 2025 yang diberlakukan presiden dari Partai Republik berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional.

Dalam perintahnya di bulan Februari, Trump menerapkan Pasal 122 dari Undang-Undang Perdagangan 1974, yang mengatur pengenaan bea masuk hingga 150 hari guna memperbaiki “defisit neraca pembayaran” yang serius atau mencegah depresiasi dolar yang akan segera terjadi.

Putusan pengadilan pada hari Kamis menemukan bahwa undnag-undang tersebut tidak tepat untuk jenis defisit perdagangan yang dijadikan alasan oleh Trump dalam perintahnya di bulan Februari.

“Keputusan ini adalah kemenangan penting bagi perusahaan-perusahaan AS yang mengandalakan manufaktur global untuk menyediakan produk yang aman dan terjiangkau. Tarif yang melanggar hukum menyulitkan bisnis seperti kami untuk bersaing dan tumbuh,” kata Jay Foreman, CEO perusahaan mainan Basic Fun!

“Kami merasa didorong oleh pengakuan pengadilan bahwa tarif ini melampai kewenangan Presiden. Putusan ini memberikan kejelasan dan stabilitas yang sangat dibutuhkan bagi perusahaan yang menjalani rantai pasok global,” ujarnya dalam sebuah pernyataan.

MEMBACA  Israel menyerang lebih dari 90 target di Gaza dalam waktu 48 jam, memperingatkan akan ada serangan lebih lanjut

Pemerintahan Trump sebelumnya berpendapat bahwa defisit neraca pembayaran yang serius terjadi dalam bentuk defisit perdagangan barang AS senilai $1,2 triliun per tahun dan defisit transaksi berjalan sebesar 4 persen dari PDB. Namun, sebagian ekonom dan pengacara perdagangan berargumen bahwa AS tidak berada di ambang krisis nercea pembayaran, sehingga tarif baru ini rentan terhadap tantagngan hukum.

Tinggalkan komentar