Pengadilan Jerman menyatakan pemerintah harus memperketat rencana perlindungan iklim

Pemerintah Jerman harus mengencangkan program perlindungan iklimnya karena tindakan yang disepakati so far tidak mencukupi untuk mencapai tujuan iklim negara tersebut, Mahkamah Administratif Tinggi Berlin-Brandenburg memutuskan pada hari Kamis.

Keputusan tersebut menegaskan dua gugatan yang diajukan oleh Environmental Action Germany atau Deutsche Umwelthilfe. Putusan tersebut mengatakan bahwa tindakan pemerintah federal dalam bentuknya saat ini tidak memenuhi persyaratan hukum.

Pemerintah federal dapat mengajukan banding ke Mahkamah Administratif Federal, dengan demikian menunda putusan tersebut.

Kelompok tersebut sebelumnya sudah mengambil tindakan hukum terhadap kebijakan iklim pemerintah Jerman sekali sebelumnya dan menang pada bulan November.

Pada saat itu, Mahkamah Administratif Tinggi Berlin-Brandenburg memutuskan bahwa pemerintah harus meluncurkan program iklim darurat di sektor transportasi dan bangunan. Banding terhadap putusan ini saat ini sedang didengar oleh Mahkamah Administratif Federal.

Kelompok lingkungan tersebut berdasarkan gugatannya atas persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Perlindungan Iklim Jerman, yang menyerukan pengurangan emisi gas rumah kaca dari tahun 2024 hingga 2030. Selain itu, undang-undang menetapkan target pengurangan semua emisi ini setidaknya 65% pada tahun 2030 dibandingkan dengan 1990.

Tahun lalu tercapai pengurangan sekitar 46%.

Program perlindungan iklim dianggap sebagai jenis rencana keseluruhan oleh pemerintah federal untuk mencapai target-target ini. Ini mencantumkan banyak langkah-langkah di sektor transportasi, energi, bangunan, industri, dan pertanian.

Aktivis dari Deutsche Umwelthilfe (DUH) melakukan protes dengan topeng yang menunjukkan anggota terkemuka pemerintah lampu lalu lintas di depan Mahkamah Administratif Tinggi Berlin. Paul Zinken/dpa

MEMBACA  Peran Restorasi Ekosistem dalam Mitigasi Iklim