Pengadilan Eropa Menetapkan Pelanggaran Iklim Swiss yang Melanggar Hak Asasi

Pengadilan hak asasi manusia teratas Eropa mengatakan dalam putusan penting pada hari Selasa bahwa pemerintah Swiss telah melanggar hak asasi manusia warganya dengan tidak melakukan cukup untuk menghentikan perubahan iklim. Namun pengadilan menolak kasus terkait iklim yang diajukan oleh mantan walikota sebuah kota pantai di Prancis dan sekelompok pemuda di Portugal sebagai tidak dapat diterima. Kasus-kasus tersebut, yang pertama kalinya didengar di pengadilan, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa di Strasbourg, Prancis, merupakan bagian dari gerakan lebih luas dari gugatan terkait iklim yang bertujuan untuk menggunakan hukum hak asasi manusia untuk mendorong pemerintah untuk bertindak melawan pemanasan global. Putusan tersebut difokuskan pada tiga kasus, yang diajukan oleh anggota masyarakat di Prancis, Portugal, dan Swiss yang berargumen bahwa pemerintahan mereka, dengan tidak melakukan cukup untuk mengurangi perubahan iklim, melanggar hak-hak warga di bawah Konvensi Hak Asasi Manusia Eropa. Pengadilan “sebenarnya mengatakan bahwa dengan tidak memenuhi target-targetnya terkait iklim, Swiss telah melanggar hak-hak konvensi hak asasi manusia Eropa,” kata Annalisa Savaresi, seorang profesor hukum lingkungan di Universitas Stirling di Skotlandia. Pengadilan nasional akan memantau putusan tersebut dengan cermat, katanya. “Ini besar.” Kelompok wanita senior Swiss berusia 64 tahun ke atas — dikenal sebagai KlimaSeniorinnen, atau Wanita Senior untuk Perlindungan Iklim — berargumen dalam gugatan mereka bahwa kegagalan pemerintah Swiss untuk mengurangi emisi rumah kaca cukup untuk menghentikan pemanasan global telah melanggar hak-hak mereka atas hidup dan otonomi. Dengan gelombang panas melanda Swiss dalam beberapa musim panas terakhir dan wanita lanjut usia terutama rentan terhadap penyakit terkait panas, para penggugat mengatakan bahwa pemerintah tidak cukup bertindak untuk melindungi dekade terakhir mereka. Pemerintah Swiss berargumen bahwa hukum hak asasi manusia tidak berlaku untuk perubahan iklim, dan bahwa mengatasinya seharusnya menjadi proses politik. Sebuah kasus kedua difokuskan pada keluhan oleh Damien Carême, mantan walikota Grande-Synthe, sebuah kota di pantai Selat Inggris, bahwa Prancis telah mengambil langkah-langkah yang tidak memadai untuk mencegah pemanasan global, sehingga membahayakan kota tersebut. Bapak Carême, yang merupakan walikota kota tersebut dari tahun 2001 hingga 2019 dan sekarang menjadi anggota Parlemen Eropa untuk partai Hijau Prancis, berargumen bahwa kegagalan ini melanggar hak atas hidup, yang diamanatkan dalam hukum Eropa. Kota Grande-Synthe diperkirakan akan terpengaruh secara khusus karena menghadapi risiko banjir yang meningkat dalam beberapa dekade mendatang karena perubahan iklim. Enam pemuda Portugal yang lahir antara tahun 1999 hingga 2012 berargumen dalam kasus ketiga bahwa efek saat ini dan masa depan dari perubahan iklim — termasuk gelombang panas, kebakaran hutan, dan asap dari kebakaran tersebut — memengaruhi kehidupan, kesejahteraan, dan kesehatan jiwa mereka. Mereka menyalahkan 33 negara penandatangan Kesepakatan Iklim Paris di wilayah itu karena gagal mematuhi komitmen mereka untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

MEMBACA  Setidaknya sembilan tewas setelah serangan di bus di Kashmir yang dikelola India | Berita