Abu Safiya adalah direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara. Ia merawat pasien dan memimpin rumah sakit saat wilayah itu dalam pengepungan hampir total oleh pasukan Israel, menurut PBB.
Ia ditangkap pada Desember 2024, ketika militer Israel memaksa pasien dan staf medis untuk meninggalkan rumah sakit, dan menyebut rumah sakit itu sebagai “markas gerilya Hamas”. Pada saat itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyerukan penghentian serangan terhadap rumah sakit di Gaza.
Foto-foto yang beredar saat itu memperlihatkan Abu Safiya berjalan menuju kendaraan lapis baja Israel dengan jas dokter putihnya melewati puing-puing sebelum dibawa untuk diinterogasi.
Juru bicara Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dalam pernyataan kepada BBC mengatakan bahwa Abu Safiya ditangkap karena dicurigai terlibat kegiatan teroris dan memiliki pangkat di Hamas.
Abu Safiya memiliki pangkat kolonel di departemen kesehatan kementerian dalam negeri yang dikelola Hamas di Gaza. Lembaga ini memberikan perawatan medis kepada petugas keamanan dan polisi serta keluarga mereka.
Namun, staf medis dan kelompok bantuan internasional yang bekerja dengannya membantah Abu Safiya pernah bekerja sama atau dipekerjakan oleh Hamas.
Ia saat ini ditahan berdasarkan Undang-Undang Kombatan Ilegal, yang memberi wewenang kepada militer untuk menahan warga Gaza yang diduga menjadi ancaman keamanan dalam waktu yang tidak ditentukan tanpa dakwaan.
Layanan Penjara Israel sebelumnya telah mendapat kritikan keras atas perlakuan terhadap tahanan dan narapidana Palestina, meskipun pihak penjara membantahnya.
Pada November 2025, Komite Anti-Penyiksaan PBB mengungkap kekhawatiran mendalam atas laporan mengenai “kebijakan negara terhadap penyiksaan dan perlakuan buruk yang terorganisir dan meluas” terhadap tahanan Palestina di penjara Israel.
Di bulan yang sama, kelompok hak asasi manusia asal Israel, Physicians for Human Rights Israel (PHRI), melaporkan setidaknya 94 tahanan dan narapidana Palestina meninggal dalam masa penahanan Israel dalam waktu kurang dari dua tahun.
Layanan Penjara Israel mengatakan kepada BBC bahwa tuduhan terkait perlakuan terhadap Abu Safiya, yang dirincikan oleh pengacaranya, adalah salah dan tidak berdasar.
Mereka tidak memberi informasi seperti status penahanan, lokasi penjara, atau kondisi kesehatannya dengan alasan privasi dan keamanan, tetapi menyatakan semua tahanan dan narapidana ditahan sesuai hukum dan menerima perawatan medis sesuai pedoman kementerian kesehatan.
IP4 tersebut menambahkan bahwa mereka menolak tuduhan penyiksaan, kekurangan makanan, atau penolakan perawatan medis.
Ada berbagai seruan dari kelompok HAM seperti Amnesty International, yang juru bicaranya menyebut kasus ini “sangat mengerikan”. PHRI menuntut Abu Safiya dipindahkan segera mendapat perawatan medis darurat dan dikunjungi hakim.
PHRI juga telah mengajukan petisi ke Mahkamah Agung pada bulan April yang menuntut pembebasan Abu Safiya dan 13 dokter Palestina lainnya dari Gaza yang ditahan di Israel tanpa tuduhan.
Pada hari Senin, kelompok kerja PBB tentang