Pendiri Gojek, Nadiem Makarim, Dihukum Penjara dalam Kasus Korupsi

Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan dan salah satu pendiri Gojek, divonis penjara atas kasus korupsi. Pria berumur 41 tahun itu terbukti bersalah karena mengatur pengadaan laptop sekolah saat menjabat menteri untuk memperkaya diri sendiri. Ia sebelumnya menyatakan tidak bersalah.

Nadiem dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, tapi ia juga harus membayar uang pengganti sebesar 809 miliar rupiah atau sekitar 50 juta dolar AS. Kalau tidak bisa membayar, hukumannya ditambah 5 tahun. Nadiem sendiri sudah mengaku tidak sanggup membayar denda tersebut, jadi efektif ia harus menjalani 15 tahun penjara. Ia juga terkena denda 1 miliar rupiah, dan jika tidak dibayar diganti dengan kurungan 190 hari.

Kasus ini berkaitan dengan pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah-sekolah di Indonesia tahun 2021 hingga 2022. Jaksa menyebut pembelian Chromebook tetap dilakukan padahal kementerian sudah tahu sejak 2018 bahwa komputer itu butuh koneksi internet, sehingga tidak cocok untuk daerah terpencil di Indonesia. Menurut jaksa, pembelian nekat tetap dilakukan gara-gara Nadiem pernah bertemu perwakilan Google.

Jaksa menuding Nadiem sengaja memajang Google karena Google adalah investor Gojek. Ia dituduh membuat spesifikasi tender yang cuma cocok untuk sistem Chrome demi menjadikan Google satu-satunya pengendali ekosistem pendidikan di Indonesia. Tindakan Nadiem dianggap melanggar janji antikorupsi pemerintah dan merugikan sistem pendidikan, serta menimbulkan kerugian negara sebesar 125 juta dolar AS.

Nadiem membantah semua tuduhan. Ia bilang uang 809 miliar itu sebenarnya tidak kemana-mana dan masih ada di rekening Gojek. Ia menyangkal kaitan antara investasi Google di Gojek dengan pengadaan barang kementerian. Ia juga bilang pembelian Chromebook justru menghemat uang pemerintah.

Sidang hari Selasa itu ramai didukung banyak orang. Puluhan pendukung termasuk driver Gojek datang ke gedung pengadilan Jakarta sambil membawa spanduk bertuliskan “Nadiem Bersamamu” dan “Bebaskan Nadiem”. Begitu Nadiem tiba, ia bersalaman dan menyapa, sampai terharu saat ada driver Gojek yang memeluknya.

MEMBACA  CDC mengidentifikasi kasus pertama HIV yang ditularkan melalui jarum kosmetik

“Sepuluh bulan penuh ini berat banget. Keluarga terus mendoakan, berjuang, dan mendukung Nadiem sepanjang waktu,” kata ibu mertua Nadiem, Sania Makki.

Para pendukung berbaju jaket Gojek itu juga nonton jalannya sidang lewat siaran langsung. Saat hakim membacakan vonis, Nadiem tampak menangis. Suporter di luar gedung berteriak kecewa. Sesudah sidang, Nadiem bilang ia akan banding. “Aku nggak bisa ungkapin perasaan sekarang. Nggak tahu harus minta tolong siapa atau cari keadilan di mana. Harapanku cuma kepada rakyat Indonesia yang masih percaya kebenaran ada di negeri ini,” katanya singkat.

Tinggalkan komentar