Pemerintah sementara Bangladesh mengangkat larangan terhadap partai Jamaat-e-Islami | Berita Politik

Pemerintahan penjaga mengatakan klaim mantan PM Hasina tentang ‘aktivitas teroris’ selama protes mahasiswa tidak berdasar.
Pemerintahan sementara Bangladesh, yang dipimpin oleh pemenang Nobel Muhammad Yunus, telah mencabut larangan terhadap partai Jamaat-e-Islami yang diberlakukan di bawah undang-undang antiterorisme.
Kementerian Dalam Negeri pada hari Rabu mencabut larangan terhadap partai Muslim terbesar di negara itu, yang diberlakukan di akhir masa pemerintahan mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina dengan menuduh anggotanya merencanakan kerusuhan selama pemberontakan mahasiswa yang menyebabkan pengunduran dirinya.
Sebuah pemberitahuan gazzete yang dikeluarkan oleh pemerintah penjaga mengatakan tidak ada “bukti khusus keterlibatan Jamaat” dan afiliasinya “dalam aktivitas teroris”.
Partai tersebut telah membantah tuduhan bahwa mereka memicu kekerasan selama protes, yang melihat mahasiswa menentang sistem kuota untuk pekerjaan pemerintah, mengutuk larangan tersebut sebagai “ilegal, ekstrayudisial dan tidak konstitusional”.
h2 id = “diversion-from-crackdown”> Deviasi dari tindakan keras
Jamaat-e-Islami, yang memiliki jutaan pendukung, dilarang pada tahun 2013 untuk mengikuti pemilihan setelah hakim pengadilan tinggi memutuskan piagamnya melanggar konstitusi sekuler negara mayoritas Muslim dengan 170 juta penduduk.
Partai tersebut kemudian dikecualikan dari pemilihan berturut-turut pada tahun 2014, 2018 dan pada bulan Januari tahun ini, ketika Hasina yang berusia 76 tahun memenangkan periode kelima dalam pemilihan yang sangat dipermasalahkan tanpa oposisi yang kredibel.
Pemerintahan Hasina melarang partai tersebut pada 1 Agustus, hanya empat hari sebelum dia dipecat dari jabatan setelah berminggu-minggu protes yang dipimpin oleh mahasiswa, melarikan diri ke India dengan helikopter.
Mirza Fakhrul Islam Alamgir, sekretaris jenderal Partai Nasionalis Bangladesh, telah menuduh pemerintahan Hasina mencoba untuk mengalihkan perhatian dari tindakan keras oleh pasukan keamanan di mana lebih dari 600 orang tewas, menurut perkiraan PBB.
Shishir Monir, seorang pengacara untuk Jamaat-e-Islami, mengatakan partai tersebut akan mengajukan petisi awal minggu depan di Mahkamah Agung untuk meminta pemulihan registrasinya dengan Komisi Pemilihan Bangladesh, sehingga dapat melanjutkan untuk mengikuti pemilihan.
Jamaat-e-Islami didirikan selama pemerintahan kolonial Inggris pada tahun 1941, berkampanye menentang pembentukan Bangladesh sebagai negara merdeka selama perang kemerdekaan dari Pakistan pada tahun 1971.
Kebanyakan pemimpin senior partai telah digantung atau dipenjara sejak 2013, divonis karena kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pembunuhan, penculikan dan pemerkosaan, yang dilakukan pada tahun 1971.
Bangladesh meraih kemerdekaan pada tanggal 16 Desember 1971, dengan bantuan India tetangga.

MEMBACA  Penggalangan dana Pysanky Ukraina kembali ke First Presbyterian di Elkhart