Mantan pemimpin partai oposisi progresif Thailand, Move Forward, bersumpah pada hari Minggu untuk terus berjuang karena partai tersebut menghadapi kasus pengadilan yang bisa berakhir dengan pembubaran.
Mahkamah Konstitusi setuju untuk memutuskan apakah partai tersebut melanggar konstitusi dengan mengusulkan untuk mengamandemen undang-undang yang melarang memfitnah keluarga kerajaan negara tersebut. Petisi tersebut meminta pembubaran partai dan larangan selama 10 tahun terhadap kegiatan politik oleh eksekutifnya. Mahkamah belum mengatakan kapan akan memutuskan kasus ini.
Pita Limjaroenrat, mantan pemimpin Move Forward, menjabarkan rincian pertahanan hukum partai yang telah disampaikan ke pengadilan dalam konferensi pers pada hari Minggu.
\”Jika ada aturan hukum di Thailand, saya sangat yakin\” argumen partai akan menang, katanya.
Pita mengatakan Mahkamah Konstitusi tidak memiliki yurisdiksi untuk memutuskan kasus ini dan bahwa petisi yang diajukan oleh Komisi Pemilihan tidak mengikuti proses yang semestinya karena Move Forward tidak diberi kesempatan untuk membela diri sebelum kasus itu diajukan ke pengadilan.
Petisi diajukan setelah pengadilan yang sama memutuskan pada Januari bahwa partai tersebut harus berhenti menganjurkan perubahan terhadap undang-undang, yang dikenal sebagai Pasal 112 dalam kode pidana Thailand, yang melindungi monarki dari kritik dengan memberlakukan hukuman tiga hingga 15 tahun penjara per pelanggaran.