Mantan Presiden Peru dihukum lebih dari 20 tahun dalam kasus suap | Berita Pengadilan

Alejandro Toledo adalah pemimpin Amerika Latin terbaru yang terlibat dalam skandal korupsi Odebrecht.

Mantan Presiden Peru Alejandro Toledo telah dijatuhi hukuman lebih dari 20 tahun penjara, pemimpin Amerika Latin terbaru yang dipenjara terkait skandal korupsi perusahaan konstruksi Odebrecht.

Toledo dinyatakan bersalah menerima $35 juta suap dari perusahaan konstruksi Brasil tersebut sebagai imbalan kontrak konstruksi jalan tol, dan dijatuhi hukuman 20 tahun enam bulan penjara pada hari Senin.

“Saya ingin pergi ke klinik swasta. Saya mohon izinkan saya sembuh atau mati di rumah,” Toledo mengatakan dalam sidang pekan lalu, mengatakan bahwa ia mengalami masalah kesehatan akibat kanker.

Pemimpin mantan negara Andes berusia 78 tahun, yang menjabat dari tahun 2001 hingga 2006, menerima salah satu hukuman paling berat yang pernah dijatuhkan terkait kampanye suap Odebrecht dalam pertukaran keuntungan politik di seluruh benua.

Selama persidangan selama setahun, Toledo secara konsisten membantah tuduhan pencucian uang dan kolusi yang diarahkan padanya oleh jaksa. Dia pertama kali ditangkap di Amerika Serikat pada tahun 2019 setelah Peru meminta ekstradisinya, dan dikirim kembali ke sana pada tahun 2022 setelah bertahun-tahun perdebatan hukum mengenai ekstradisinya.

Skandal terkait Odebrecht telah menyebabkan penahanan pejabat di Peru, Panama, dan Ekuador. Penyelidikan korupsi oleh raksasa konstruksi juga terjadi di negara-negara seperti Guatemala dan Meksiko. Perusahaan itu sejak itu mengganti namanya menjadi Novonor.

Pada tahun 2019, Peru memenjarakan 14 pengacara teratas saat mereka sedang diselidiki atas tuduhan memberikan perlakuan istimewa kepada perusahaan dalam kontrak pekerjaan publik.

Toledo akan menjalani hukumannya di penjara di pinggiran ibu kota Peru, Lima, yang khusus dibangun untuk menampung mantan presiden.

MEMBACA  Navalny dan Ilusi Tentang Rusia yang Berbeda

Mungkin sebentar lagi dia akan memiliki teman tambahan.

Dua mantan presiden lainnya, Pedro Pablo Kuczynski dan Ollanta Humala, sedang diselidiki dalam kasus serupa terkait Odebrecht.

Mantan Presiden Pedro Castillo juga ditahan karena menghadapi tuduhan “pemberontakan” setelah upaya gagal membubarkan Kongres pada tahun 2022.

Tinggalkan komentar