Lebih dari 800 Pengacara dan Hakim Serukan Sanksi Inggris terhadap Israel atas Perang Gaza | Berita Konflik Israel-Palestina

Pelanggaran Israel Terhadap Hukum Internasional di Gaza Berisiko Picu ‘Anarki’ Global, Kata Penandatangan

Lebih dari 800 pengacara, akademisi, dan mantan hakim mendesak Inggris untuk memberlakukan sanksi terhadap pemerintah Israel beserta menteri-menterinya serta mengambil langkah guna “mencegah dan menghukum genosida” di Gaza.

Dalam surat terbuka kepada Perdana Menteri Keir Starmer yang dirilis Senin, mereka menyerukan aksi nyata pemerintah Inggris untuk menghentikan “pelanggaran serius hukum internasional” oleh Israel.

“Genosida sedang terjadi di Gaza, atau setidaknya, ada risiko serius genosida akan terjadi,” bunyi surat tersebut. Mereka juga menyebut kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan pelanggaran berat hukum humaniter internasional turut berlangsung.

Surat itu mendesak Starmer bertindak cepat karena “aksi mendesak dan tegas dibutuhkan untuk mencegah kehancuran rakyat Palestina di Gaza.” Disebutkan pula pernyataan Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich yang menyatakan niatan Israel untuk “menguasai seluruh wilayah [Gaza]” dan “menaklukkan, membersihkan, dan tinggal—sampai Hamas hancur.”

Ditandatangani oleh tokoh-tokoh hukum ternama, termasuk mantan hakim agung dan pengadilan banding, surat ini merujuk pernyataan terbaru pemimpin Inggris, Prancis, dan Kanada yang menyebut penderitaan di Gaza “tak tertahankan.” Mereka menyambut baik sinyal kesiapan pemerintah untuk bertindak.

Pemerintah Inggris diminta memenuhi kewajiban hukum internasionalnya dan “menggunakan segala cara guna mendesak gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Gaza, serta memastikan bantuan kemanusiaan segera, tanpa syarat, dan tak terhambat” untuk Palestina.

Untuk mencapainya, pemerintah didesak menjatuhkan sanksi terhadap menteri Israel dan pejabat sipil-militer yang “diduga terlibat dalam tindakan melanggar hukum,” meninjau hubungan dagang dengan Israel, memberlakukan sanksi perdagangan, serta menghentikan rencana kerja sama Inggris-Israel.

Inggris telah menunda negosiasi perjanjian dagang baru dengan Israel pekan lalu.

MEMBACA  Penawaran Insta360 X4: Hemat Rp2 Juta Lebih di Amazon

‘Pelanggaran Hukum Internasional yang Tak Kenal Henti’

Surat ini juga mendesak Inggris memastikan ketaatan pada kewajiban mengeksekusi surat penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait tindakan Israel di Gaza.

ICC telah menerbitkan surat penangkapan untuk PM Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas kejahatan terhadap warga sipil.

“Inggris tak bisa mengharapkan perdamaian tanpa menunaikan kewajiban hukum internasional,” ujar Sir Alan Moses, mantan hakim banding yang menandatangani surat.

“Percuma pemerintah mengaku menjunjung hukum, tapi tak berbuat apa-apa.”

Penandatangan lain menyebut pelanggaran Israel “mengancam masa depan hukum internasional itu sendiri.”

“Bayangkan dunia tanpa aturan: anarki menguasai segalanya,” kata Conor Gearty, profesor hukum HAM di LSE.

“Para pengacara ini paham dampaknya—karena itu, mereka mati-matian menghindarinya.”

Surat terbuka serupa tahun lalu menuduh Inggris melanggar hukum internasional dengan mempersenjatai Israel.

Perang Israel di Gaza telah menewaskan sedikitnya 54.056 warga Palestina dan melukai 123.129, menurut Kementerian Kesehatan Gaza. Kantor Media Pemerintah memperbarui jumlah korban menjadi lebih dari 61.700, dengan ribuan hilang di reruntuhan diperkirakan tewas.