Kepolisian Menembakkan Gas Air Mata pada Demonstran di Kenya yang Berunjuk Rasa Menentang Pembunuhan Perempuan | Berita Kepolisian

Ratusan orang berkumpul di ibu kota Kenya untuk merayakan melawan kekerasan berbasis gender. Polisi di Kenya telah melepaskan gas air mata untuk mengusir ratusan orang yang berkumpul untuk memprotes kekerasan berbasis gender dan femisida. Para pengunjuk rasa meniup peluit dan meneriakkan “hentikan pembunuhan perempuan” saat mereka berbaris di ibu kota, Nairobi, pada hari Selasa, dan polisi berulang kali membubarkan kerumunan. Aksi protes semakin meningkat saat ratusan perempuan berbaris menuju parlemen, dengan banyak orang meneriakkan “malu pada kalian” dan “ajarlah anak-anak laki-laki kalian”. Setidaknya tiga orang ditangkap, lapor agensi berita Reuters. Aksi protes di Nairobi berlangsung damai dan tidak segera jelas mengapa polisi campur tangan. Tidak ada komentar langsung dari pihak kepolisian. Aksi protes juga terjadi di kota-kota Mombasa dan Lodwar, menurut video yang diposting di media sosial. Di antara mereka yang ditangkap di Nairobi adalah Irungu Houghton, direktur eksekutif Amnesty International Kenya. Amnesty International dan Law Society of Kenya merilis pernyataan bersama yang mengutuk tindakan polisi, mengatakan itu mengirim “pesan yang mengerikan” kepada para pengunjuk rasa damai. “Respon kekerasan oleh polisi, termasuk penangkapan para pengunjuk rasa damai ini, adalah serangan langsung terhadap prinsip-prinsip demokratis Kenya dan hak asasi manusia warganya,” kata pernyataan itu. Salah seorang aktivis, Mwikali Mueni, mengatakan kepada The Associated Press bahwa dia mengalami cedera leher oleh petugas polisi. “Sangat sedih bahwa saya terluka saat memperjuangkan agar perempuan tidak terluka atau dibunuh. Jika presiden serius tentang mengakhiri femisida, biarkan dia mulai dengan mengambil tindakan terhadap petugas yang telah brutal terhadap kami hari ini,” katanya. Bulan lalu, Presiden William Ruto berkomitmen lebih dari $700.000 untuk kampanye mengakhiri femisida. Menyusul publikasi laporan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Kenya pada bulan November, Ruto menyebut kekerasan berbasis gender “tragis dan tidak dapat diterima”. Epidemi Bisu Selama bertahun-tahun, Kenya telah mengalami epidemi kekerasan berbasis gender. Antara Agustus dan Oktober, setidaknya 97 perempuan di Kenya tewas dalam kasus femisida, menurut Layanan Kepolisian Nasional. Polisi tidak memberikan statistik untuk periode sebelumnya, tetapi menurut angka yang dikompilasi oleh Africa Data Hub, ada setidaknya 75 kasus femisida pada tahun 2022 dan 46 tahun sebelumnya. Menurut badan amal Kenya The Gender Violence Recovery Centre, satu dari tiga perempuan Kenya telah disalahgunakan pada usia 18 tahun. Tindakan kekerasan terutama berasal dari mitra pria intim atau anggota keluarga laki-laki. Pandangan patriarkal dan perlindungan hukum yang tidak memadai adalah faktor utama di balik tingginya tingkat kekerasan berbasis gender di Kenya, kata para peneliti. Polisi di Kenya juga dikecam atas tindakan mereka selama protes anti pemerintah, ketika setidaknya 60 orang tewas pada bulan Juni dan Juli.

MEMBACA  Di Dalam Kelompok Konspirasi Pemilu pada Hari Selasa Super