Kementerian Energi Baru dan Terbarukan (MNRE) India telah meluncurkan Kebijakan Nasional mengenai Energi Panas Bumi, yang memperkenalkan kerangka kerja untuk mengembangkan sumber daya panas bumi negara yang sebagian besar belum dimanfaatkan.
Kebijakan ini dirancang untuk melengkapi bauran energi terbarukan negara, memperkuat pasokan baseload, dan mendukung komitmen India untuk mencapai emisi nol-bersih pada tahun 2070.
Energi panas bumi, yang memanfaatkan panas yang tersimpan dalam kerak Bumi, diposisikan sebagai tambahan penting untuk portofolio energi terbarukan India, yang saat ini didominasi oleh tenaga surya, angin, bioenergi, dan hidro.
Teknologi ini menawarkan akuakultur, penyimpanan dingin, pendinginan, aplikasi penggunaan langsung seperti pemanasan, pembangkit listrik, pengolahan makanan, dan geo-wisata.
Survei Geologi India (GSI) telah mengidentifikasi 381 sumber air panas di seluruh negeri dengan suhu permukaan antara 35°C dan 89°C, sementara sumber daya di Himalaya dapat mencapai hampir 200°C.
Sumber daya ini berada dalam 13 provinsi panas bumi, yaitu Kepulauan Andaman & Nicobar, Arunachal Pradesh, Chhattisgarh, Gujarat, Himachal Pradesh, Jharkhand, Ladakh, Maharashtra, Odisha, Sikkim, Telangana, Uttarakhand, dan Bengal Barat.
Beberapa situs potensial yang terkenal mencakup Puga dan Chumathang di Ladakh, Manikaran di Himachal Pradesh, Joshimath di Uttarakhand, Bakreshwar di Bengal Barat, Dholera di Gujarat, dan Tattapani di Chhattisgarh.
Kebijakan ini juga memimpikan pembuatan repositori data panas bumi melalui kolaborasi dengan Kementerian Pertambangan, Direktorat Jenderal Migas, National Data Repository, CSIR-NGRI, dan lembaga lainnya. Teknologi pemanasan dan pendinginan panas bumi, khususnya pompa panas sumber tanah, juga diusulkan untuk diintegrasikan ke dalam Kode Bangunan Nasional.
Untuk mendorong inovasi, kebijakan ini mempromosikan penelitian dan pengembangan di bidang pembangkit listrik hibrida panas bumi-surya, retrofitting sumur minyak yang ditinggalkan, dan implementasi sistem panas bumi yang ditingkatkan dan mutakhir.
Untuk implementasinya, MNRE akan bertindak sebagai kementerian nodal dan akan bekerja dengan mitra internasional serta lembaga multilateral untuk mendirikan proyek percontohan di bawah Program Penelitian dan Pengembangan Teknologi Energi Terbarukan.
Kementerian akan menerbitkan pedoman detail, prosedur operasi standar, dan laporan kemajuan berkala.
Pada fase awalnya, MNRE telah menyetujui lima proyek yang bertujuan untuk demonstrasi percontohan dan evaluasi sumber daya.