Putusan menyatakan mereka yang dideportasi dari AS berdasarkan UU 1798 berhak menentang pengusiran dan pemerintahan Trump wajib membantu.
Seorang hakim federal di Amerika Serikat memutuskan bahwa imigran Venezuela yang dideportasi ke El Salvador di bawah UU 1798 yang jarang digunakan harus diberi kesempatan untuk mempertanyakan pengusiran dan penahanan mereka.
Keputusan Hakim James Boasberg pada Rabu menjadi hambatan terbaru bagi upaya Presiden Donald Trump memakai Alien Enemies Act untuk mengusir anggota geng dari AS tanpa proses hukum.
Trump awalnya mengacu pada UU masa perang tersebut pada Maret, dengan alasan kehadiran geng Tren de Aragua di AS adalah bentuk invasi.
Penggunaan UU itu oleh Trump untuk mempercepat deportasi langsung dihentikan Boasberg, tapi tidak sebelum dua pesawat membawa 238 deportasi telah berangkat ke El Salvador. Pemerintahan Trump menolak perintah hakim untuk mengembalikan pesawat.
Boasberg kemudian menyatakan ada alasan kuat untuk meyakini pemerintahan melakukan penghinaan terhadap pengadilan.
Sesampai di El Salvador, para deportasi dikurung di Pusat Penahanan Terorisme (CECOT) sebagai bagian kesepakatan dengan pemerintahan Trump.
Dalam putusan Rabu, Boasberg menulis ada “bukti signifikan” bahwa banyak tahanan di El Salvador tak terkait Tren de Aragua.
Mereka “terjebak di penjara asing atas tuduhan lemah, bahkan tidak berdasar,” kata Boasberg.
Dokumen pengadilan sebelumnya menunjukkan beberapa deportasi mungkin hanya berdasarkan tato atau pakaian.
Boasberg menulis pemerintahan “jelas merampas” hak imigran untuk menentang deportasi sebelum diterbangkan.
Dia memutuskan kasus mereka harus diadili di pengadilan, seperti “seharusnya terjadi jika pemerintah tidak melanggar proses konstitusional.”
“Proses itu—yang semestinya tak ditahan—kini harus diberikan,” tulis Boasberg. “Tanpa ini, pemerintah bisa menyekap siapa saja, menyerahkan ke negara asing, dan menutup jalan hukum.”
Putusan tak secara eksplisit memerintahkan Trump mengembalikan para deportasi ke AS.
Mahkamah Agung AS sebelumnya memutuskan orang yang dideportasi di bawah Alien Enemies Act berhak menentang pengusiran, dan menghentikan beberapa rencana deportasi.
Kasus yang kini ditangani Pengadilan Banding Sirkuit Kelima diperkirakan akan berlanjut ke Mahkamah Agung.
Sementara itu, berbagai gugatan muncul di pengadilan rendah. Tiga hakim federal di New York, Texas, dan Colorado menyatakan penggunaan Alien Enemies Act oleh Trump ilegal. Satu hakim di Pennsylvania menyatakan Trump berwenang menggunakan UU itu.
Trump berjanji melakukan deportasi massal non-warga “kriminal” di AS, tapi upayanya terbentur tantangan hukum dan antrean pengadilan imigrasi.
Aktivis imigrasi menyatakan hal itu mendorong pemerintahan mencari cara cepat deportasi, termasuk mengabaikan proses hukum.