Hukuman Cambuk dan Denda bagi Pelanggar Razia Vape Narkoba di Singapura

Tessa Wong
BBC News, Singapura

Getty Images

Meskipun Singapura merupakan salah satu negara pertama di dunia yang melarang rokok elektrik sejak 2018, praktik ini masih saja berlangsung.

Otoritas Singapura telah mengumumkan sanksi yang lebih tegas terhadap vaping seiring upaya mereka menanggulangi maraknya penggunaan rokok elektrik berlapis narkoba di negara tersebut.

Sanksi tersebut mencakup denda yang lebih besar, hukuman penjara yang lebih lama, bahkan hukuman cambuk. Warga negara asing juga dapat dideportasi.

Walaupun Singapura termasuk pelopor pelarangan vaping pada 2018 silam, praktik ini tak kunjung punah dan belakangan ini negara kota itu justru menghadapi lonjakan popularitas vape yang dicampur dengan etomidate, sebuah obat bius.

Hal ini menimbulkan keresahan luas di negara yang memiliki hukum narkoba terketat di dunia.

Dalam beberapa bulan terakhir, pihak berwenang mengakui semakin merebaknya vape berbahan etomidate, yang lebih populer dikenal sebagai Kpods di Singapura. Julukan ini merupakan singkatan dari “ketamine pods” dan merujuk pada kesamaan efek etomidate dengan ketamine.

Sebuah pengujian terhadap sampel acak 100 vape yang disita pada bulan Juli menemukan bahwa sepertiganya mengandung etomidate.

Video remaja dan kaum muda yang berperilaku menyimpang di tempat umum saat menghisap vape juga menjadi viral di media sosial, memantik kekhawatiran warga Singapura yang secara luas mendukung sanksi keras negaranya terhadap perdagangan dan penyalahgunaan narkoba.

Menteri Kesehatan Ong Ye Kung menyatakan pada Kamis bahwa hukum yang lebih keras diperlukan karena “vape telah menjadi gerbang menuju penyalahgunaan zat adiktif yang sangat serius” di mana alat tersebut telah berubah menjadi “piranti pengantar” untuk narkoba.

Pemerintah telah memperketat sanksi untuk vaping, sekaligus mengkategorikan ulang etomidate sebagai obat terkontrol Kelas C untuk enam bulan ke depan. Aturan baru ini akan efektif mulai 1 September.

MEMBACA  Katz Israel Sebut Militer Akan Tetap Berada di Kamp Pengungsi Tepi Barat

Mereka yang kedapatan menggunakan atau memiliki vape — bahkan yang biasa — akan menghadapi denda yang meningkat mulai dari S$500 serta rehabilitasi yang diwajibkan negara. Hukuman akan lebih berat bagi mereka yang tertangkap dengan vape mengandung etomidate.

Pemasok vape bernarkoba akan menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun dan 15 kali cambukan.

Warga negara asing yang bekerja di Singapura tidak hanya akan menerima hukuman yang sama, tetapi juga berisiko dicabut izin tinggal dan kerjanya, serta dapat dideportasi dan dilarang masuk kembali ke negara tersebut.

Aturan ini juga berlaku untuk wisatawan. BBC memahami bahwa tanda peringatan akan dipasang di seluruh Bandara Changi untuk mengingatkan pengunjung yang baru tiba tentang larangan vaping, disertai dengan tempat pembuangan vape agar pengguna dapat membuang perangkat mereka tanpa dikenai sanksi.

Aturan ini dimaksudkan sebagai langkah interim sementara pemerintah menyusun undang-undang baru untuk menangani etomidate dan segala jenis narkoba lain yang dapat disalurkan melalui vape.

Berbagai langkah ini hadir sebagai pelengkap dari kampanye kesehatan masyarakat dan program penegakan hukum skala besar.

Dalam beberapa pekan terakhir, pulau ini telah dipenuhi iklan pemerintah di bus, kereta, dan area publik yang mendesak masyarakat untuk berhenti vaping, sementara outlet media lokal dibanjiri pemberitaan mengenai isu ini.

Tempat pembuangan vape telah disediakan di klub komunitas dan universitas, sementara program edukasi kesehatan anti-vaping telah dijalankan di sekolah-sekolah.

Otoritas juga telah meluncurkan patroli keliling di kereta, terminal bus, dan taman, di mana petugas dapat melakukan pemeriksaan mendadak terhadap anggota masyarakat dan menggeledah tas mereka.

Mengingat banyaknya vape di Singapura yang berasal dari negara tetangga seperti Malaysia dan Indonesia, otoritas juga telah meningkatkan pemeriksaan di perbatasan darat, bandara, dan titik masuk lainnya ke pulau itu.

MEMBACA  Wakil Presiden Minta Atmosfer Aman dan Mendukung Selama Masa Pembatasan Kampanye Pemilu

Penindakan Singapura ini terjadi ketika negara-negara lain juga mulai memberlakukan aturan yang lebih ketat tentang vaping untuk membatasi penggunaannya di kalangan anak-anak dan remaja.

Pada Juni lalu, Inggris melarang penjualan vape sekali pakai, menyusul Belgia yang melakukan hal serupa pada Januari.

Australia telah melarang vaping dalam beberapa bentuk sejak 2023, dimulai dengan vape non-resep kemudian vape sekali pakai.