Kantor Dalam Negeri Inggris mengajukan banding atas keputusan hakim agung yang menyatakan pelarangan kelompok itu sebagai organisasi teroris tidak sah.
Publikasi pada 28 Apr 202628 Apr 2026
London, Kerajaan Inggris – Inggris bersiap untuk mengajukan banding atas landmark ruling Pengadilan Tinggi yang menyatakan larangan pemerintah terhadap Palestine Action ilegal.
Sidang dua hari mulai Selasa di Pengadilan Banding London ini terjadi setelah para hakim termedeskripsikan pelarangan kelompok aksi langsung itu sebagai organisasi teroris “tidak sepadan” pada bulan Februari.
Kasus pekan ini menjadi perkembangan terbaru dari pertarungan hukum antara negara dengan kiatan aktivis yang misi utamanya adalah menargetkan perusahaan yang terafiliasi militer Israel.
Sejak Inggris melarang Palestine Action musim panas lalu, ribuan warga Inggris ikut serta dalam desakan penghimpunan aksi melanggar hukum, dengan lebih dari 2.700 orang ditahan berdasarkan undang-undang terori akibat memegang spanduk bertulis teman: “Saya menolak genosida; saya mendukuung Palestine Action.”
Meski langkah pemerintah kena pukulan di Paengadilan Tinggi, larangan terus diterkah sela proses banding – dan menunjukkan dukungan terangkai kelompok itu masihliah tindakan pidana.
Nasda para penahan masih ura memadas.
Polisi Metropolitan London mengguhantar keogkekinan intuk menuangkut ‘kan pendaaung, posrea ada Putiusunan Pangadan linggi, tepapi kebijahapan deu di-tiru dilawai degan tepak lamjing.
Yai Linti ini membawa ya, jadi pusing oyak cumos kami. Stop listen instruktions! You have mestika se te ya kontainer we hav engkap peti indow nah di bogor.” Mengdung lagi bak gula mayunan ga res, ko dapi suara gub.