EPA
Donald Trump telah menandatangani larangan perjalanan ke AS dari 12 negara dengan alasan risiko keamanan nasional, menurut Gedung Putih.
Presiden AS mengatakan daftar itu bisa direvisi jika ada "perbaikan materiil" dan negara lain mungkin ditambahkan seiring "munculnya ancaman di seluruh dunia."
Ini kedua kalinya ia memerintahkan larangan perjalanan dari negara-negara tertentu. Ia menandatangani kebijakan serupa pada 2017, di masa jabatan pertamanya.
Negara mana saja yang terdampak?
Trump menandatangani proklamasi yang melarang perjalanan ke AS bagi warga negara dari 12 negara:
- Afghanistan
- Myanmar
- Chad
- Republik Kongo
- Guinea Ekuatorial
- Eritrea
- Haiti
- Iran
- Libya
- Somalia
- Sudan
- Yaman
Ada tujuh negara lain yang warganya menghadapi pembatasan parsial:
- Burundi
- Kuba
- Laos
- Sierra Leone
- Togo
- Turkmenistan
- Venezuela
Larangan ini berlaku mulai Senin pukul 12:01 (05:01 BST), jeda waktu yang menghindari kekacauan seperti saat kebijakan serupa diberlakukan tanpa pemberitahuan delapan tahun lalu.
Mengapa larangan ini diumumkan?
Gedung Putih menyebut "pembatasan yang masuk akal" ini akan "melindungi warga AS dari aktor asing berbahaya."
Dalam video di situs Truth Social-nya, Trump mengatakan serangan teror baru-baru ini di Boulder, Colorado "menegaskan bahaya ekstrem" dari warga asing yang belum "diperiksa dengan benar."
Dua belas orang terluka di Colorado pada Minggu ketika seorang pria menyerang kelompok yang berkumpul mendukung tawanan Israel, melemparkan dua alat pembakar dan menggunakan penyembur api darurat. Pelaku serangan diduga berkewarganegaraan Mesir.
Bagaimana tanggapan atas larangan ini?
Kebijakan terbaru Trump, yang kemungkinan akan ditentang secara hukum, mendapat respons cepat di dalam dan luar negeri.
Somalia berjanji bekerja sama dengan AS untuk mengatasi masalah keamanan. Duta Besar Somalia untuk AS, Dahir Hassan Abdi, mengatakan negaranya "menghargai hubungan panjang" dengan Amerika.
Menteri Dalam Negeri Venezuela, Diosdado Cabello, memperingatkan bahwa "berada di AS berisiko besar bagi siapa pun, bukan hanya warga Venezuela."
Demokrat dengan cepat mengutuk langkah ini.
"Larangan ini, perluasan dari larangan Muslim di masa jabatan pertama Trump, hanya akan mengisolasi kita di panggung dunia," tulis anggota Kongres Demokrat Pramila Jayapal di media sosial.
Anggota Kongres Demokrat lainnya, Don Beyer, mengatakan Trump "mengkhianati" cita-cita pendiri AS.
Apa yang terjadi terakhir kali?
Trump memberlakukan larangan perjalanan pertamanya pada 2017 di masa jabatan pertamanya. Kebijakan itu mencakup beberapa negara yang sama dengan larangan terbaru, seperti Iran, Libya, dan Somalia.
Para kritikus menyebutnya "larangan Muslim" karena tujuh negara awal mayoritas penduduknya Muslim. Gedung Putih merevisi kebijakan itu, akhirnya menambahkan dua negara non-Muslim mayoritas, Korea Utara dan Venezuela.
Larangan itu ditegakkan oleh Mahkamah Agung pada 2018. Presiden Joe Biden, penerus Trump, mencabutnya pada 2021, menyebutnya sebagai "noda pada hati nurani bangsa."