Apa implikasi dari veto Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB, dan surat perintah penangkapan ICC? | Konflik Israel-Palestina

Amerika Serikat memveto resolusi yang meminta gencatan senjata di Gaza di Dewan Keamanan PBB. Pengadilan Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan “kejahatan perang” dan “kejahatan terhadap kemanusiaan” di Gaza. Pengadilan juga mengeluarkan surat perintah untuk pemimpin Brigade Qassam Hamas Mohammed Deif atas dugaan “kejahatan terhadap kemanusiaan” dan “kejahatan perang”, meskipun Israel mengatakan telah membunuh Deif pada bulan Juli. Sehari sebelumnya, AS memveto resolusi gencatan senjata Gaza lainnya di PBB. Jadi, apa yang terjadi selanjutnya? Presenter: Tom McRae. Tamu: Michael Lynk – Pengacara hak asasi manusia, Hala Rharrit – Mantan diplomat AS, Shaina Low – Penasihat komunikasi di Palestina untuk Dewan Pengungsi Norwegia.

MEMBACA  Ukraina menghadapi 'agresi yang tidak dapat dijelaskan'

Tinggalkan komentar