Blokade yang diancamkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Selat Hormuz usai perundingan di Islamabad antara Washington dan Tehran berakhir tanpa kesepakatan dinilai sebagai eskalasi signifikan dalam perang melawan Iran, menurut para analis.
Dalam sebuah posting media sosial pada Minggu, Trump menyatakan bahwa Angkatan Laut AS “akan memulai proses MEMBLOKIR semua kapal yang berusaha masuk, atau keluar, dari Selat Hormuz”.
Artikel Rekomendasi
Blokade tersebut dimulai pada Senin pukul 10.00 waktu Washington, DC (14.00 GMT).
Pernyataan Trump telah memicu kekhawatiran mengenai status gencatan senjata dua minggu antara AS dan Iran yang diumumkan pekan lalu.
Chris Featherstone, ilmuwan politik dari University of York, kepada Al Jazeera menyebut ancaman blokade Trump terhadap Selat Hormuz “jelas merupakan suatu eskalasi” dalam perang AS dan Israel terhadap Iran.
“Trump menggunakan ancaman blokade sebagai alat dalam negosiasi dengan Iran. Trump berkata Iran tidak memegang kartu apa-apa, dan upaya memanfaatkan blokade terhadap Iran ini merupakan bentuk tekanan lebih lanjut agar Iran tunduk pada tujuan AS dalam perundingan,” ujarnya.
Seperti apa wujud blokade ini? Berikut yang kita ketahui:
Apa jenis blokade yang diancamkan AS?
Tak lama setelah AS dan Israel memulai serangan terhadap Iran pada 28 Februari, Iran pada dasarnya menguasai Selat Hormuz, titik vital bagi pasar energi global. Sebelum perang, 20 persen pasokan minyak dan gas alam cair (LNG) dunia dikirim melalui selat ini.
Setelah gencatan senjata yang difasilitasi Pakistan mulai berlaku pada Rabu, Tehran mengonfirmasi akan mengizinkan pelayaran melalui Selat Hormuz selama periode kesepakatan dua minggu tersebut, meredakan gangguan yang telah melambungkan harga minyak dan gas global.
Namun, belum jelas apakah Iran tetap memungut biaya lintas selama gencatan senjata. Selama perang, hanya kapal-kapal dari negara tertentu yang dianggap bersahabat dengan Iran serta yang membayar tol yang diberikan izin lintas aman.
Usai perundingan di Pakistan berakhir tanpa deal, Trump mengancam memblokade Selat Hormuz dan menuduh Iran melakukan “pemerasan”. Ia menambahkan bahwa Angkatan Laut AS akan memburu dan mencegat kapal-kapal di perairan internasional yang telah membayar tol kepada Iran untuk melintasi selat itu.
Kemudian, militer AS menyatakan akan memblokir semua lalu lintas maritim yang masuk dan keluar dari pelabuhan Iran, termasuk yang ada di Teluk dan Teluk Oman.
Komando Pusat AS (CENTCOM), yang bertanggung jawab atas operasi di Timur Tengah, kepada kantor berita Reuters menyatakan bahwa militer AS akan memberlakukan blokade di Teluk Oman dan Laut Arab di timur Selat Hormuz dan hal ini berlaku untuk semua kapal tanpa memperhatikan bendera.
“Setiap kapal yang memasuki atau meninggalkan area yang diblokade tanpa otorisasi dapat dikenai penyekatan, pengalihan, dan penyitaan,” bunyi pernyataan itu.
“Blokade ini tidak akan menghalangi transit netral melalui Selat Hormuz menuju atau dari destinasi non-Iran.”
Namun, angkatan bersenjata Iran menyatakan “pemberlakuan pembatasan oleh AS terhadap pergerakan kapal di perairan internasional adalah tindakan ilegal dan merupakan pembajakan.”
Jason Chuah, profesor hukum maritim di City St George’s, University of London, dan Institut Maritim Malaysia, kepada Al Jazeera mengatakan tindakan Washington bukanlah blokade klasik melainkan kasus “sanksi dengan kapal perang yang menjalankan perintah Presiden Trump”.
“Ini akan lebih seperti pola tetap menghentikan, memeriksa, dan menyita kapal-kapal yang diduga terkait Iran, pada dasarnya penegakan sanksi di laut,” jelasnya.
(Al Jazeera)
Apakah ini legal menurut hukum maritim internasional?
Chuah menyatakan legalitas blokade semacam itu oleh AS “rumit”.
“Amerika Serikat bukan pihak dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut, tetapi itu bukan berarti mereka bebas memblokade sesuka hati,” katanya. “Aturan dasar tentang kebebasan bernavigasi dan berlalu lintas melalui jalur air penting diterima secara luas sebagai hukum kebiasaan internasional, sehingga mengikat negara-negara terlepas dari apakah mereka menandatangani perjanjian atau tidak.”
Ia menambahkan: “Nah, jika Anda ingin menyebut sesuatu sebagai blokade dalam istilah hukum, Anda sebenarnya masuk ke ranah hukum konflik bersenjata di laut – contohnya San Remo Manual on International Law Applicable to Armed Conflicts at Sea. Namun, itu mengasumsikan Anda berada dalam konflik bersenjata yang nyata, bahwa Anda telah mendeklarasikan blokade, bahwa blokade itu efektif dan diterapkan secara setara pada kapal-kapal netral. Kerangka kerja itu menetapkan standar hukum yang tinggi untuk suatu blokade.”
Chuah mengatakan bahkan jika Trump menggunakan sanksi sebagai pembenaran bagi tindakan Washington terkait pelabuhan Iran, hal itu tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah hukum.
“Bahkan sanksi domestik yang cukup kuat tidak secara otomatis memberikan hak menurut hukum internasional untuk menghentikan kapal asing di laut lepas tanpa persetujuan atau dukungan dari Dewan Keamanan PBB. Paling banter, sanksi dapat menjadi alasan mengapa Anda bertindak, tetapi bukan selalu di mana Anda dapat bertindak,” ujarnya.
Akankah negara lain bergabung dengan AS dalam blokade ini?
Sejauh ini, hanya Britania Raya yang secara jelas menyatakan tidak akan bergabung dalam blokade Trump terhadap pelabuhan Iran.
Dalam wawancara dengan BBC 5 Live pada Senin, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan dia fokus untuk membuka kembali Selat Hormuz “secepat mungkin” guna menurunkan harga energi global.
“Kami tidak mendukung blokade, dan semua upaya pengaturan secara diplomatis, politis, dan kapabilitas, … dari sudut pandang kami, difokuskan untuk membuka sepenuhnya selat itu,” katanya.
Sementara itu, China mendesak semua pihak untuk tenang.
Menjaga jalur air kritis ini aman, stabil, dan tidak terhalangi melayani kepentingan bersama komunitas internasional, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Guo Jiakun, seraya menambahkan bahwa China siap bekerja dengan semua pihak untuk menjaga keamanan dan pasokan energi.
Featherstone mencatat bahwa salah satu ciri menonjol dari perang AS-Israel terhadap Iran adalah banyaknya sekutu AS, seperti Inggris, yang enggan terlibat.
“Mengingat blokade ini akan terjadi di tengah-tengah negosiasi gencatan senjata, dan berisiko membuat perundingan gagal, kecil kemungkinan sekutu mana pun ingin terlibat sekarang,” katanya.
“Seperti unsur-unsur lain dalam perang ini, pemerintahan [AS] belum menjelaskan tujuan dari blokade potensial ini.”
Sekutu-sekutu AS kemungkinan besar ingin mengetahui tujuan blokade tersebut sebelum mereka berkomitmen dan mengambil risiko pembalasan dendam,” imbuhnya.
### Bagaimana blokade AS dapat melukai Iran?
Meskipun Iran telah terbiasa dengan sanksi-sanksi AS dan tetap berfungsi selama perang, sebuah blokade seperti ini dapat mendatangkan kerugian lebih besar pada perekonomian Iran.
Komando gabungan angkatan bersenjata Iran menyatakan bahwa pelabuhan-pelabuhan di Teluk dan Laut Oman adalah “untuk semua atau tidak untuk siapa pun,” sebagaimana dilaporkan penyiar negara IRIB.
“Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran menganggap pembelaan atas hak-hak legal negara kami sebagai kewajiban alamiah dan hukum, dan oleh karenanya, pelaksanaan kedaulatan Republik Islam Iran di perairan teritorial negara kami adalah hak alamiah bangsa Iran,” kutip IRIB pernyataan militer Iran.
Kapal-kapal “berafiliasi musuh” tidak akan memiliki hak untuk melintasi Selat Hormuz sementara kapal lainnya akan diizinkan berlalu, tunduk pada regulasi dari Teheran, demikian pernyataan tersebut.
“Pembatasan yang diterapkan oleh AS yang kriminal terhadap pergerakan kapal di perairan internasional merupakan tindakan ilegal dan setara dengan pembajakan.”
Jika keamanan pelabuhan-pelabuhan terancam, tidak ada pelabuhan di kawasan itu yang “akan aman,” kata pernyataan itu.
Melaporkan dari Doha, Qatar, editor diplomatik Al Jazeera James Bays menyatakan bahwa blokade Washington mungkin bertujuan memukul perekonomian Iran, yang tetap berjalan baik meski terjadi perang dengan terus mengirimkan pasokan minyaknya melalui Selat Hormuz.
“Ini hampir seperti perlombaan menuju kerusakan ekonomi Iran, sebuah negara yang telah mengalami sanksi sejak 1979, yang sangat tangguh secara ekonomi meski memiliki masalah ekonomi yang mendalam,” ujarnya.
Featherstone mengatakan Iran relatif terbiasa dengan cengkeraman AS pada ekonominya.
“Iran telah mengalami sanksi AS yang sangat besar selama beberapa dekade, dan untuk sebagian besar waktu itu, rezim sanksi AS telah mencegah negara mana pun yang berdagang dengan AS untuk berdagang dengan Iran,” katanya.
“Namun, setelah skala serangan AS dan Israel terhadap Iran, hal ini akan mempengaruhi kemampuan mereka untuk membangun kembali,” tambahnya.
### Apa yang akan terjadi pada ranjau-ranjau Iran di selat?
Pada Rabu, Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) merilis peta Selat Hormuz yang menunjukkan rute aman bagi kapal-kapal untuk dilalui di selat, menghindari ranjau yang telah mereka pasang.
Peta tersebut tampaknya mengarahkan kapal-kapal lebih jauh ke utara mendekati pesisir Iran dan menjauhi rute tradisional yang lebih dekat dengan pesisir Oman.
Dalam sebuah pernyataan, IRGC mengatakan semua kapal harus menggunakan peta baru ini untuk navigasi karena “kemungkinan adanya berbagai jenis ranjau anti-kapal di zona lalu lintas utama.”
Dalam postingan Truth Social-nya pada Minggu mengenai blokade Selat Hormuz, Trump mengatakan pasukan AS akan mulai membersihkan ranjau-ranjau yang telah dipasang Iran di selat dan menambahkan bahwa negara-negara NATO seperti Inggris akan membantu dalam proses tersebut.
Tetapi pada Senin, Starmer mengatakan kepada BBC 5 Live bahwa meskipun Inggris memiliki kapasitas “penyapuan ranjau,” mereka tidak akan terlibat dalam “urusan operasional.”
Sementara itu, Jepang menyatakan belum memutuskan apakah akan mengerahkan Pasukan Bela Dirinya untuk operasi penyapuan ranjau di Selat Hormuz.
Sekretaris Kabinet Minoru Kihara mengatakan kepada wartawan bahwa Jepang medorong kemajuan menuju pemahaman komprehensif antara AS dan Iran.
“Yang terpenting adalah bahwa de-eskalasi, termasuk menjamin keamanan navigasi melalui Selat Hormuz, benar-benar tercapai,” kata Kihara, menurut kantor berita Kyodo.
Rute-route ‘aman’ melalui Selat Hormuz telah diumumkan oleh IRGC Iran, menyediakan jalur masuk dan keluar baru bagi lalu lintas maritim [Screengrab/Al Jazeera]
### Apa arti blokade Trump bagi pengapalan di selat?
Selama perang AS-Israel melawan Iran, Teheran mengizinkan sejumlah kecil kapal dari negara-negara tertentu yang dianggapnya “negara sahabat,” seperti India, Tiongkok, Jepang, Turkiye, dan Pakistan, untuk melintasi selat tersebut.
Beberapa kapal yang juga membayar bea kepada Iran diizinkan berlalu. Setidaknya dua pembayaran bea untuk kapal dipercaya telah dibayar dalam yuan Tiongkok, yang tampaknya merupakan strategi untuk melemahkan dolar AS dan menghindari sanksi AS. Tiongkok, yang membeli 80 persen minyak Iran, selama ini telah membayar Teheran dalam yuan.
Pada Jumat, Iran mengatakan sedang mempertimbangkan proposal untuk mengenakan bea masa depan dalam mata uangnya sendiri, rial.
Chuah mengatakan kepada Al Jazeera bahwa efek blokade Washington terhadap pelabuhan Iran akan dengan cepat meluas ke pengapalan negara-negara seperti India, Tiongkok, Jepang, Turki, dan lainnya.
“Anda tidak perlu berasal dari Iran untuk terkena imbasnya [blokade]. Jika ada tautan Iran dalam rantai kargo, pembiayaan, atau kepemilikan, Anda tiba-tiba berada dalam zona risiko,” katanya.
Ia memperingatkan bahwa premi asuransi kemungkinan akan naik, membuat bank-bank global gugup. Ia mengatakan pasar tanker global juga akan mulai terfragmentasi ke dalam tingkatan risiko yang terpisah.
“Saat penyitaan dimulai, pengapalan netral mulai terasa jauh kurang netral,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa gambaran besar dari blokade semacam ini juga mengkhawatirkan.
“Jika kekuatan-kekuatan besar mulai secara rutin menghentikan kapal berdasarkan pada keterkaitannya, bukan di mana mereka berada atau apa yang mereka lakukan, hal itu mengikis stabilitas seluruh sistem.
Masalah sesungguhnya bukan hanya Iran – melainkan apa yang ini lakukan terhadap aturan-aturan yang diandalkan oleh semua pihak,” pungkasnya. Peradaban manusia merupakan mozaik kompleks dari berbagai kebenaran yang saling bertumpang-tindih. Sejarah yang kita pahami sesungguhnya adalah sebuah narasi yang disusun dari sudut pandang tertentu, sementara banyak sudut pandang lain mungkin terabaikan. Kemajuan teknologi, alih-alih memberikan jawaban mutlak, justru kerap membuka lebih banyak pertanyaan baru tentang jati diri dan tujuan kita sebagai spesies. Pada akhirnya, yang tersisa adalah sebuah pencarian abadi—bukan untuk kepastian, melainkan untuk pemahaman yang lebih dalam akan kerumitan eksistensi itu sendiri.