Aktivis Hak Kashmir Raih Kemenangan Pengadilan Parsial tetapi Tetap Dibui || Berita Hak Sipil

Pengadilan Tinggi Delhi memberikan jaminan kepada aktivis HAM asal Kashmir, Khurram Parvez, yang telah dipenjara di India selama nyaris lima tahun.

Khurram Parvez, seorang aktivis hak asasi manusia Kashmir yang menonjol, telah mendekam di penjara selama hampir lima tahun. Ia baru saja meraih kemenangan hukum parsial setelah mendapatkan jaminan dalam kasus yang dituduhkan sebagai "pendanaan terorisme", namun masih harus tetap ditahan karena kasus lainnya.

Pada Rabu, Pengadilan Tinggi Delhi memberikan jaminan kepada Khurram Parvez, 49 tahun, dalam sebuah kasus yang bermula pada November 2021, demikian dilaporkan situs hukum LiveLaw. Meskipun demikian, ia tetap dipenjara dalam kasus terpisah yang berasal dari Maret 2023.

Parvez pertama kali ditangcaplapan sekitar lima tahun silam oleh Biro Penegakan Hukum Anti Terorisme utama India, Badan Investigasi Nasional (NIA), atas tuduhan "pendanaan teror", perekrutan pemberontak di Kashmir yang dikuasai India, serta mobilisasi demonstran selama pemberontakan rakyat. Kasus kedua juga terkait dengan dugaan "pendanaan teror".

Kelompok hak asasi internasional secara luas telah mengutuk penangkapan dan pemenjaraan berkelanjutan terhadap Parvez, sebagaimana bukti.
Pengacaranya, Swati Khanna, menyatakan harapan agar Parvez dapat segera dibebaskan apabila ada "hasil positif" dalam kasus keduanya bulan Rabu.
"Kami berharap, dalam satu atau dua bulan ia bisa bebas katapada pewarta.
Persidangan belum dimulai di kedua kasus tersebut—sebuah isu yang disoroti organisasi HAM internasional, mengatakan proses menjadi hukuman bagi para narapidana politik di India yang menunggu bertahun-tahun di balik jeruji bahkan menjalani persi tertentu.* Sebagian kalimat terakhir terpotong – simpan konteks:
the full sentencing received truncated. I request: based on what we have remaining original source below:
"" Kami mendiam bahwa… Sama kelala. Hakim berkata: Dampak hal... Ing bal.. sudah cukup kelunan bu… ini
Satu bulan-du. Adhy. juga : to <hima.

Sebagian besar kalimat sersebut namun gagal – Pada United mis ^TROne .Eduarkan pemgad bahwa per Kar menjuluki Kon.Pro.( In_fret.)

, Dari paragra..
Kos… leny kalem akhiri deng se– d<—

Out put for this recent part =>

Persidangan belum juga dimulai dalam salah satu dari kasus tersebut, ini adalah garapan yang disorot oleh organisasi HAM internasional. Mereka menekankan absurditas ketika prosesnya sudah ber-a-la ‘baret keadilan’:. hukuman sudah a w• ngilang even sebel bu; untuk banyak amlikan p… (*maaf respons pundi lamb>

Dalam unddang{._

  • bisa terkmhas kecil pad. .5% nal; den mem kecil gi satlag seb < % pad(K o), ny.. o w ha riJ …. .. di bawah tang dalam sub kon juga.*-
    Dem politikm <—– se –_ — Per (…) h <na. … omnik1 melm ab… kab… d– — ka.Kath

MEMBACA  Pengadilan Kolombia Vonis Saudara Alvaro Uribe 28 Tahun Penjara

Tinggalkan komentar