Afrika Selatan Menuduh Israel Genosida di Pengadilan Internasional, Minta Pengadilan PBB untuk Hentikan Pertempuran di Jalur Gaza yang Dilanda Konflik
Pemerintah Afrika Selatan pada Jumat menuduh Israel melakukan genosida di Pengadilan Internasional dan meminta pengadilan PBB untuk menghentikan pertempuran di Jalur Gaza yang sedang dilanda konflik, dengan menyatakan bahwa Israel berusaha “menghancurkan warga Palestina di Gaza.”
Kementerian Luar Negeri Israel menolak klaim tersebut sebagai “tidak memiliki dasar fakta dan hukum” dan menggambarkan pengajuan tersebut sebagai “penyalahgunaan Pengadilan yang menjijikkan dan menghina.” Israel sering mengatakan bahwa mereka berperang dengan Hamas, bukan dengan warga sipil Gaza.
Afrika Selatan telah menjadi salah satu kritikus terdahsyat perang Israel melawan Hamas di Gaza. Pada awal November, mereka memanggil kembali semua diplomat mereka dari Israel sebagai bentuk protes terhadap perlakuan negara tersebut terhadap warga sipil Palestina di Gaza.
Tuduhan kejahatan perang oleh kedua Israel dan kelompok militan Palestina di wilayah yang diduduki oleh Israel pada tahun 1967 sedang dalam penyelidikan di Pengadilan Pidana Internasional, yang independen dari PBB. Namun, dampak dari penyelidikan tersebut tidak jelas karena Israel bukan anggota dari Mahkamah Pidana Internasional dan tidak mengakui yurisdiksinya.
Namun, Israel adalah salah satu pihak yang menandatangani Konvensi Genosida, bersama dengan Afrika Selatan, yang membuka jalan bagi kasus tersebut di Pengadilan Internasional, yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia.
Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa, telah membandingkan perlakuan Israel terhadap Palestina dengan apartheid, sistem rasisme segregasi yang menguasai Afrika Selatan selama hampir 50 tahun sebelum berakhir pada tahun 1994.
Dalam memanggil diplomat-diplomat Afrika Selatan dari Israel, Ramaphosa, seorang mantan aktivis anti-apartheid, mengatakan bahwa dunia telah “duduk diam tanpa bisa berbuat apa-apa sambil menyaksikan serangan udara yang semakin intensif di Gaza dan Tepi Barat yang menghancurkan sekolah, fasilitas kesehatan, ambulans, infrastruktur sipil, dan jalan-jalan yang seharusnya aman menuju selatan Gaza.”
Lebih dari 20.000 warga Palestina telah meninggal di Gaza sejak perang dimulai pada 7 Oktober, menurut otoritas kesehatan Gaza. Serangan yang dipimpin oleh Hamas terhadap Israel pada hari itu diperkirakan menewaskan sekitar 1.200 orang, kata pejabat Israel.
Dalam pernyataannya pada Jumat, pemerintah Israel mengatakan bahwa mereka telah berusaha membatasi dampak perang terhadap warga sipil, dan menuduh Afrika Selatan berkolaborasi dengan Hamas, “organisasi teroris yang mendukung penghancuran negara Israel.”
Pengadilan Dunia, yang berbasis di Den Haag, bertugas menyelesaikan sengketa hukum antara negara-negara anggota.