Perempuan Arizona Akan Dihukum Minggu Depan dalam Kasus Penipuan IT Korut
Seorang wanita dari Arizona, Christina Chapman (50 tahun), akan menjalani hukuman minggu depan karena terlibat dalam skema penipuan yang membantu pekerja IT Korea Utara (Korut) bekerja di perusahaan AS dengan identitas palsu. Menurut PBB, skema ini menghasilkan $600 juta per tahun untuk mendanai program senjata nuklir Kim Jong Un.
Chapman mengaku bersalah bulan Februari lalu. Pihak berwajib merekomendasikan hukuman 9 tahun penjara, meskipun dia mengaku tidak tahu Korut terlibat. Selain itu, dia juga harus membayar $176.850, jumlah yang sama dengan uang yang dia terima dari skema ini.
Pengadilan ingin memberi pesan keras:
"Hukuman ringan akan memberi sinyal salah ke Korut dan orang AS lainnya bahwa tindakan ini bisa ditoleransi. Padahal, pelanggaran hukum ini harus ada konsekuensi serius," tulis jaksa dalam dokumen pengadilan.
Chapman membantu pekerja IT Korut menggunakan identitas curian warga AS, mengatur puluhan laptop, dan mengirim perangkat keras ke China, Pakistan, UAE, dan Nigeria. Dia juga mencairkan cek gaji mereka.
Dalam penggeledahan rumahnya tahun 2023, polisi menemukan 90 laptop dengan catatan identitas perusahaan dan identitas palsu. Chapman bahkan sampai mempekerjakan dua asisten karena terlalu sibuk.
Dampaknya luas:
- 68 warga AS identitasnya dicuri.
- 309 perusahaan AS dan 2 perusahaan multinasional menjadi korban penipuan.
- Beberapa korban ditolak tunjangan pengangguran karena nomor jaminan sosial mereka dipakai pekerja IT Korut.
Chapman juga menghapus bukti saat tahu FBI akan menggerebek rumahnya. Hukumannya akan dijatuhkan 24 Juli di Arizona.
Kasus ini jadi peringatan bagi siapa pun yang membantu rezim sanksi seperti Korut. “Ini momen penting untuk menunjukkan bahwa AS tak toleransi kejahatan transnasional,” kata ahli keamanan Andrew Borene.