Uni Eropa akan memberikan denda €500 juta kepada Apple setelah keluhan dari Spotify: Laporan

Uni Eropa hampir akan memberikan denda kartel pertamanya kepada Apple Inc. serta melarang aturan App Store yang dianggap menghambat persaingan, menurut laporan Financial Times.

Denda sekitar €500 juta ($539 juta) diperkirakan akan diumumkan bulan depan, demikian FT mengatakan, mengutip lima sumber yang tidak disebutkan namanya. Apple bisa saja didenda hingga 10% dari penjualan global tahunannya.

Penyelidikan ini dipicu oleh keluhan pada tahun 2019 dari Spotify Technology SA Swedia, yang mengklaim terpaksa menaikkan harga langganan bulanannya untuk menutupi biaya yang terkait dengan dominasi Apple terhadap cara App Store beroperasi. Komisi Eropa menyoroti aturan anti-pengalihan yang disebut Apple dalam surat dakwaan resmi pada Februari 2023, menyatakan bahwa kondisi tersebut tidak perlu dan membuat pelanggan menghadapi harga yang lebih tinggi.

Pada awal 2022, Apple mulai memperbolehkan Spotify dan layanan musik lain untuk mengarahkan pengguna aplikasi ke web untuk mendaftar langganan. Hal ini menghindari potongan pendapatan Apple hingga 30% dan memberikan konsumen lebih banyak opsi harga dan langganan. Namun Spotify menolak upaya Apple, mengatakan pada bulan Juni bahwa pembatasan masih ada dan perubahan tersebut “hanya untuk tampilan.”

Selain menyerang perusahaan atas penyalahgunaan masa lalu, komisi, lengan antitrust UE, juga telah mendorong adopsi aturan baru yang luas untuk mencegah pelanggaran persaingan oleh perusahaan teknologi sebelum mereka mengakar. Digital Markets Act mulai berlaku sepenuhnya pada Maret 2024, dan menetapkan serangkaian hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Dibawah DMA, akan ilegal bagi perusahaan paling kuat untuk memihak layanan mereka sendiri daripada pesaing.

Langganan newsletter Eye on AI untuk tetap up to date tentang bagaimana AI membentuk masa depan bisnis. Daftar gratis.

MEMBACA  Penjualan susu mentah melonjak di tengah krisis flu burung yang sedang berkembang, dan para ahli terkejut