Trump meminta Mahkamah Agung untuk menunda putusan kekebalan dalam kasus pemilihan

Mantan Presiden AS Donald Trump berbicara dalam konferensi pers yang diadakan di Mar-a-Lago pada 8 Februari 2024 di Palm Beach, Florida.

Joe Raedle | Getty Images

Pada hari Senin, pengacara-pengacara Donald Trump meminta Mahkamah Agung untuk sementara waktu menghentikan putusan yang menolak klaimnya bahwa dia kebal dari tuduhan pidana karena berusaha menggulingkan kekalahan dalam pemilihan presiden 2020.

“Tanpa kekebalan dari penuntutan pidana, Kepresidenan seperti yang kita kenal akan berhenti ada,” tulis pengacara-pengacara Trump dalam permohonan kepada Mahkamah Agung untuk menghentikan putusan dari pengadilan yang lebih rendah.

Sebuah panel tiga hakim di pengadilan banding federal di Washington, D.C., pada hari Selasa lalu dengan bulat menolak argumen Trump bahwa dia tidak dapat dituntut atas tindakan resmi yang dia lakukan sebagai presiden.

Putusan itu akan mengakhiri upaya Trump untuk menyingkirkan kasus penasihat khusus Jack Smith dan memulai kembali proses di pengadilan distrik federal di Washington, D.C.

Tetapi panel menahan putusan 57 halamannya agar tidak berlaku sampai hari Senin, memberikan waktu kepada pengacara-pengacara Trump untuk meminta Mahkamah Agung untuk menghentikan kasus tersebut sambil mereka mengajukan banding ke pengadilan tertinggi negara.

Dalam mengajukan penundaan tersebut pada Senin sore, para pengacara pembela berpendapat bahwa mahkamah agung harus “mencegah, sekali lagi, keberangkatan dari prosedur banding biasa yang belum pernah terjadi sebelumnya dan mengizinkan klaim kekebalan Presiden Trump diputuskan dalam proses hukum biasa.”

Klaim kekebalan Trump “menyajikan pertanyaan baru, rumit, dan penting yang membutuhkan pertimbangan yang hati-hati dalam banding,” tulis pengacara-pengacaranya.

Mengizinkan mantan presiden menghadapi penuntutan pidana atas tindakan resmi akan membuka jalan bagi “siklus saling menyalahkan yang merusak,” dan ancaman dakwaan di masa depan “akan seperti batu kilangan yang menggantung di leher setiap Presiden di masa depan,” mereka berpendapat.

MEMBACA  Jawaban Teka-teki Silang Mini NYT Hari Ini untuk 27 Oktober

Mereka juga berpendapat bahwa perintah pengadilan banding akan mengancam “cedera tidak dapat diperbaiki secara langsung terhadap kepentingan Amendemen Pertama” Trump dan jutaan pemilih, karena akan mempercepat persidangan yang “akan secara tak terhindarkan mengganggu kemampuan Presiden Trump untuk berkampanye melawan Presiden [Joe] Biden.”

Trump telah berusaha menunda kasus-kasus pidana dan perdata yang dia hadapi saat mencalonkan diri untuk nominasi presiden dari Partai Republik. Saat ini, dia adalah calon favorit dari Partai Republik, yang kemungkinan akan memicu pertarungan ulang dengan Biden.

Pengajuan Trump untuk penundaan membuat kasus tersebut tetap tertunda, setidaknya sampai Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan apakah akan mengabulkan permintaan tersebut. Seorang hakim individu dapat membuat keputusan itu.

Mahkamah Agung yang terdiri dari sembilan anggota termasuk tiga hakim yang ditunjuk di bawah Trump, tetapi Ketua Mahkamah Agung John Roberts, yang dinominasikan oleh mantan Presiden George W. Bush, bertanggung jawab untuk menangani masalah-masalah yang berasal dari D.C.

Putusan minggu lalu di Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Distrik Columbia mempertahankan keputusan Hakim Distrik AS Tanya Chutkan yang sebelumnya menolak klaim Trump tentang kekebalan presiden yang “mutlak.”

Protesan melakukan demonstrasi di luar Mahkamah Agung Amerika Serikat pada 8 Februari 2024 di Washington, DC.

Julia Nikhinson | Getty Images

“Untuk tujuan kasus pidana ini, mantan Presiden Trump telah menjadi warga Trump, dengan semua pertahanan seperti tersangka pidana lainnya,” bunyi putusan dari Hakim Banding Karen LeCraft Henderson, Michelle Childs, dan Florence Pan.

“Namun, kekebalan eksekutif yang mungkin telah melindunginya saat menjabat sebagai Presiden tidak lagi melindunginya dari penuntutan pidana ini,” mereka memutuskan.

Pengacara-pengacara Trump telah berpendapat bahwa doktrin pemisahan kekuasaan dalam Konstitusi mencegah pengadilan mengkaji tindakan resmi seorang presiden. Mereka juga berpendapat bahwa doktrin yang sama membutuhkan kekebalan untuk menghindari menghambat fungsi Kekuasaan Eksekutif.

MEMBACA  Wordle hari ini: Jawaban dan petunjuk untuk 25 Oktober

Pengadilan banding menolak argumen tersebut.

“Pada dasarnya, pendirian mantan Presiden Trump akan menjatuhkan sistem kekuasaan yang terpisah dengan menempatkan Presiden di luar jangkauan dari ketiga cabang kekuasaan,” demikian putusan para hakim.

Mereka juga menolak sebagai “tidak masuk akal” pendapat Trump bahwa Konstitusi hanya memperbolehkan dakwaan terhadap mantan presiden jika mereka pertama kali diimpeach dan dinyatakan bersalah oleh Kongres.

Baca lebih lanjut liputan politik CNBC

Trump diimpeach dua kali di Dewan saat menjabat, tetapi Senat dalam kedua kesempatan memutus untuk membebaskannya. Mayoritas senator memilih untuk memvonis Trump dalam sidang pengadilan pemakzulan keduanya atas tuduhan menghasut pemberontakan pada 6 Januari 2021 di Capitol AS, tetapi suara itu tidak mencapai persyaratan dua pertiga.

Smith dalam kasus pemilihan D.C. menuntut Trump atas empat dakwaan pidana, termasuk konspirasi untuk menipu AS dengan mencoba membalikkan hasil 2020 dan konspirasi untuk menghalangi Kongres mengesahkan kemenangan Biden pada 6 Januari 2021.

Trump telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan itu dan puluhan tuduhan lainnya dalam tiga kasus pidana aktif lainnya, yang dia klaim sebagai bagian dari konspirasi oleh pemerintahan Biden untuk merusaknya secara politik.

— Kontributor CNBC Dan Mangan berkontribusi pada laporan ini.