Tetaplah terinformasi dengan pembaruan gratis
Hanya perlu mendaftar untuk Cryptocurrencies myFT Digest – dikirim langsung ke kotak masuk Anda.
Sebuah juri New York telah menemukan Terraform Labs dan pendirinya, Do Kwon, bertanggung jawab atas penipuan investor cryptocurrency sebagai bagian dari skema yang diduga menyebabkan kerugian pasar sebesar $40 miliar.
Putusan perdata, diberikan setelah sembilan hari persidangan di pengadilan federal Manhattan, merupakan kemenangan bagi Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat karena regulator telah melancarkan serangan terhadap sektor cryptocurrency. SEC tahun lalu menggugat operator stablecoin yang kolaps dan Kwon karena diduga mengumpulkan miliaran dolar dari investor dengan menjual beberapa sekuritas digital terkait, banyak di antaranya tidak terdaftar di regulator.
Aset-aset ini termasuk TerraUSD, stablecoin yang dikembangkan oleh Kwon yang runtuh tiba-tiba pada tahun 2022 mengguncang industri kripto, serta token luna terkait, menurut SEC.
Terraform dan Kwon “menyebabkan kerugian yang menghancurkan bagi investor dan menghapus puluhan miliar nilai pasar hampir seketika”, kata Gurbir Grewal, direktur divisi penegakan hukum SEC, pada Jumat setelah putusan.
Mereka “menipu investor tentang stabilitas keamanan aset kripto dan stablecoin berbasis algoritma TerraUSD, dan mereka lebih jauh menyesatkan investor tentang apakah aplikasi pembayaran populer menggunakan blockchain Terraform untuk memproses dan menyelesaikan pembayaran”, tambahnya.
Ketua agensi Gary Gensler telah meningkatkan pengawasan sektor yang olehnya disebut sebagai “Wild West” penuh dengan ketidakpatuhan dan pelanggaran. Dia berpendapat banyak token digital memenuhi syarat sebagai sekuritas dan masuk dalam lingkup kewenangan SEC.
Grewal mengatakan: “Bagi semua janji-janji kripto, kurangnya registrasi dan kepatuhan memiliki konsekuensi yang sangat nyata bagi orang-orang sungguhan.”
Ini juga merupakan pukulan baru bagi Terraform dan CEO asal Korea Selatan, yang telah menghadapi tantangan hukum setelah keruntuhan TerraUSD dan luna, termasuk tuduhan penipuan pidana.
Kwon, yang tinggal di Korea Selatan dan Singapura pada saat penipuan yang diduga terjadi, juga tengah berada dalam pertempuran ekstradisi sengit. Diburu oleh AS dan Korea Selatan atas tuduhan pidana, ia ditahan di Montenegro dan tidak hadir dalam persidangan perdata Manhattan.
Dalam tuntutannya yang diajukan tahun lalu, SEC menuduh Terraform dan Kwon sebagai dalang penipuan kripto besar antara April 2018 dan Mei 2022, yang diduga mengakibatkan kerugian pasar sebesar $40 miliar.
Regulator mengatakan para terdakwa memasarkan aset digital mereka dengan pernyataan yang menyesatkan, seperti memberitahu investor bahwa aplikasi pembayaran seluler terkenal dari Korea Selatan menggunakan blockchain Terra untuk menyelesaikan transaksi yang akan menambah nilai token luna.
Terraform mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11 di Delaware awal tahun ini.
Pengacara Terraform dan Kwon tidak segera merespons permintaan komentar.