Hakim Menolak Gugatan Oleh Mantan Elon Musk Terhadap Organisasi Nirlaba, Mengatakan Bahwa Hal Ini ‘Tanpa Malu’ Tentang Menghukum Mereka Karena Penelitian Ujaran Kebencian di Platform tersebut

Dalam sebuah putusan Senin yang tajam, seorang hakim federal memanggil gertakan Elon Musk dan menolak gugatan yang diajukan oleh perusahaannya di media sosial, X Corp., terhadap sebuah lembaga nirlaba anti ujaran kebencian, dengan klaim bahwa sebenarnya tujuannya adalah untuk menghukum organisasi tersebut atas karyanya dan pendapatan yang hilang ketika pengiklan meninggalkan platform.

Hakim yang menangani kasus tersebut, Hakim Charles Breyer dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California membatalkan gugatan yang diajukan terhadap Center for Countering Digital Hate di bawah ketentuan anti-SLAPP California, yang bertujuan untuk melindungi dari gugatan yang sia-sia dan mahal. Dia juga mencegah perusahaan tersebut untuk mengubah gugatannya.

“Dalam beberapa kasus, tidak jelas apa yang mendorong suatu litigasi, dan hanya dengan membaca di antara baris-baris suatu gugatan dapat kita mencoba menebak tujuan sebenarnya dari penggugat. Namun, dalam kasus ini, tujuannya sangat jelas. Kasus ini adalah tentang menghukum Para Tergugat atas ucapannya,” tulis Breyer dalam pengadilan Senin.

Dalam sebuah pernyataan yang diposting di akun resmi X, perusahaan tersebut mengatakan bahwa mereka “tidak setuju dengan keputusan pengadilan dan berencana untuk mengajukan banding.”

X, perusahaan yang dulunya dikenal sebagai Twitter dan dimiliki oleh Musk yang mengaku sebagai “absolutis kebebasan berbicara”, mengajukan gugatan musim panas lalu dengan klaim bahwa Center for Countering Digital Hate telah menyebabkan mereka “kehilangan puluhan juta dolar dalam pendapatan”. Perusahaan tersebut mengatakan bahwa pengiklan ragu dan menjauh dari platform tersebut karena beberapa laporan yang diterbitkan CCDH dalam beberapa tahun terakhir tentang ujaran kebencian, misinformasi vaksin, dan kembalinya pengguna yang dilarang seperti neo-nazi dan supremasi kulit putih ke platform.

MEMBACA  Jumlah donor Donald Trump turun sebanyak 200.000 dibandingkan dengan tahun 2019

Para pengacara X mengklaim bahwa laporan-laporan ini menggunakan “metodologi yang cacat” dan memilih data yang kemudian mereka labeli sebagai “ujaran kebencian” jika tidak sesuai dengan pendapat mereka sendiri. Namun, Hakim Breyer mencatat bahwa meskipun mengklaim sebaliknya, X berhati-hati untuk tidak menyerang kebenaran klaim CCDH dalam gugatan tersebut dan tidak mengajukan klaim pencemaran nama baik.

Sebagai gantinya, X menyerang lembaga nirlaba tersebut atas metode pengumpulan data mereka, yang termasuk scraping, yang biasa digunakan oleh jurnalis dan peneliti untuk mengambil data dari sebuah situs web. X juga menuding lembaga nirlaba tersebut melakukan “pelanggaran kontrak”.

Alih-alih mengecam isi laporan CCDH, yang menurut Breyer merupakan inti dari kasus ini, perusahaan tersebut mencari jutaan dolar dalam ganti rugi sambil mengambil jalan yang lebih mudah untuk mendapatkan yang terbaik dari kedua dunia, demikian tulisnya.

“Hakim Breyer menambahkan bahwa dari tweet-tweet Musk dan gugatan lain yang diajukan oleh X (termasuk gugatan serupa terhadap Media Matters pada November), perusahaan media sosial tersebut bertujuan untuk menyerang mereka yang mengkritiknya dan membungkam orang lain.

“X Corp. membawa kasus ini untuk menghukum CCDH atas publikasi CCDH yang mengkritik X Corp.—dan mungkin untuk mencegah orang lain yang mungkin ingin terlibat dalam kritik semacam itu,” tulisnya.