Departemen Pendidikan AS ingin menghilgnkan proteksi kerja untuk staf yg hamil atau LGBTQ. Mereka bilang ke serikat pekerja bahwa kebijakan harus diubah sesuai perintah eksekutif Presiden Donald Trump tentang “melindungi wanita dari ideologi gender ekstrim.”
Dalam email tgl 9 Mei yg dilihat Bloomberg News, departemen itu mengundang serikat untuk bernegosiasi soal “perubahan wajib” pada peraturan. Mereka jga membagikan daftar puluhan ketentuan kontrak & kebijakan SDM yg mau direvisi.
Mereka usul hapus kata “kehamilan” dr beberapa klausa, termasuk yg larang diskriminasi dalam promosi. Juga minta hapus sebutan orientasi seksual dr aturan larang diskriminasi saat hukuman karyawan atau pilih peserta program karir. Kata “orientasi seksual & identitas gender” jg harus dihapus dr daftar alasan yg tdk boleh dipakai utk kecualikan pekerja dr program cicilan utang siswa.
Kebijakan anti-pelecehan departemen itu jga disuruh hapus frasa “orientasi seksual, identitas gender, atau kehamilan.” Beberapa kebijakan lain disuruh ganti kata “keragaman” dgn yg lain, ganti “they” tunggal jadi “he or she,” atau ganti “gender” dgn “jenis kelamin.”
Juru bicara departemen, Madi Biedermann, bilang mereka “menjalankan Perintah Eksekutif Presiden Trump sesuai hukum federal.” Perintah itu, ditandatangani saat pelantikan, suruh hapus kebijakan yg “ajaran ideologi gender.”
Serikat pekerja departemen itu, bagian dr AFGE, tolak usulan perubahan kontrak yg mulai berlaku sesaat sebelum Trump jadi presiden. Presiden AFGE setempat, Sheria Smith, bilang departemen tdk punya hak ubah kontrak sepihak. Dia ancam ajukn gugatan jika dipaksa.
“Perintah eksekutif tdk lebih kuat dr kontrak kami, dan mereka tau itu,” kata Smith.
Smith, pengacara di kantor hak sipil departemen yg rencananya di-PHK (tapi blokir pengadilan), anggap revisi bahasa ini sbg cara kurangi hak pekerja—termasuk yg hamil—dng dalih lindungi wanita.
Pesan ke serikat tdk jelaskan alasan rinci utk hapus frasa ttg kehamilan, cuma bilang perubahan utk “sesuaikan diskriminasi berdasarkan jenis kelamin dgn UU Hak Sipil 1964.” Mahkamah Agung AS tahun 2020 pernah putuskan bahwa diskriminasi anti-LGBTQ termasuk diskriminasi jenis kelamin yg dilarang UU itu. Hakim Trump, Neil Gorsuch, yg tulis putusan mayoritas 6-3.
Cerita ini awalnya muncul di Fortune.com.