Anggota DPR AS bisa memilih lagi tentang RUU pengawasan, kata anggota Partai Republik menurut Reuters

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat dapat memberikan suara lagi minggu ini mengenai undang-undang surveilans kontroversial, kata seorang anggota kongres Partai Republik, setelah upaya awal gagal di ruang sidang yang dikuasai oleh Republik. Sebuah revisi kecil Undang-Undang Surveilans Intelijen Asing, atau FISA, gagal di Dewan pada hari Rabu setelah kritikus Demokrat dan Republik, termasuk mantan presiden dan kandidat presiden Republik, Donald Trump, mengatakan bahwa undang-undang tersebut memberikan pemerintah terlalu banyak kekuasaan untuk memata-matai warga Amerika. Perdebatan terletak pada elemen-elemen dari FISA yang memungkinkan penegakan hukum untuk memindai data yang dikumpulkan oleh agen intelijen AS tanpa persetujuan pertama dari seorang hakim. Anggota kongres Partai Republik French Hill, yang duduk di Komite Intelijen dan Urusan Luar Negeri Dewan, mengatakan bahwa Dewan dapat memberikan suara mengenai undang-undang tersebut lagi pada hari Jumat, mungkin dengan modifikasi. Beberapa anggota Kongres Partai Republik mengatakan bahwa Dewan mungkin akan memberikan suara untuk memperpanjang kewenangan surveilans selama dua tahun, bukan lima tahun, seperti yang akan dilakukan undang-undang yang gagal pada hari Rabu. Anggota Dewan Republik Eric Burlison mengatakan kepada Reuters bahwa sebuah undang-undang dua tahun akan memberikan kesempatan kepada Trump untuk mengatasi FISA sebagai presiden jika ia memenangkan pemilihan presiden pada bulan November. “Mari beri kesempatan kepada orang berikutnya yang terpilih sebagai presiden untuk memberikan pendapat,” kata Burlison.

MEMBACA  Uni Eropa 'sangat prihatin' atas RUU Israel yang mencari untuk melarang UNRWA | Berita konflik Israel-Palestina