Jumat, 9 Januari 2026 – 14:44 WIB
Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan bahwa tren kejahatan finansial digital yang lagi marak di dunia saat ini, banyak yang berhubungan dengan penipuan yang mengatasnamakan cinta atau romance scam.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi atau biasa dipanggil Kiki, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Desember 2025.
"Yang baru saja terjadi di Indonesia contohnya seperti di Yogyakarta, ada satu sindikat yang beroperasi secara internasional," kata Kiki, Jumat (9/1).
Dia menjelaskan, kasus itu berhasil diungkap oleh Polres Kota Yogyakarta pada Senin, 5 Januari 2025. Sindikat love scam atau penipuan berkedok asmara jaringan internasional itu beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Praktik penipuan ini berpusat di kantor PT Altair Trans Service di Jalan Gito Gati, Ngaglik, Sleman. Modusnya dengan memanfaatkan aplikasi kencan online tiruan dari aplikasi asal China bernama WOW.
Para karyawan di perusahaan itu bekerja sebagai admin percakapan yang berpura-pura menjadi wanita, disesuaikan dengan negara asal korbannya. Mereka membujuk pengguna aplikasi agar mau membeli koin atau top up untuk mengirim hadiah (gift) di dalam aplikasi.
Setelah pengguna mengirim gift, mereka baru mengirimkan konten berupa foto dan video porno secara bertahap. Korbannya adalah warga negara asing dari beberapa negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.
"Para scammer ini menargetkan korban di berbagai negara lewat internet dan aplikasi, jadi kejahatan seperti ini punya risiko lintas batas yang sangat tinggi," ujar Kiki.
Menurutnya, korban dimanipulasi secara emosional sampai merasa punya hubungan khusus, lalu dibujuk. Alhasil, korban dengan sukarela mentransfer uangnya karena merasa punya ikatan spesial dengan lawan bicaranya.
"Akibatnya, mereka kehilangan uang dalam jumlah sangat besar. Selain rugi finansial, mereka juga mengalami dampak psikologis karena berhasil dimanipulasi dan susah untuk dipulihkan," jelasnya.
Diketahui, sampai akhir tahun 2025, Indonesia Anti Scam Center sudah menerima 3.494 laporan kerugian masyarakat akibat penipuan love scam, dengan total kerugian mencapai Rp 49,19 miliar.