Sabtu, 27 Desember 2025 – 09:10 WIB
Jakarta, VIVA – Polri mengungkap kronologi kasus perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja.
Para korban awalnya direkrut dengan janji pekerjaan sebagai operator komputer yang gajinya menggiurkan. Tapi, setelah sampai di luar negeri, mereka justru dipaksa kerja sebagai pelaku penipuan online (scamming).
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, menjelaskan kasus ini berawal ketika satu korban dan suaminya ditawari pekerjaan oleh seseorang yang mengaku sudah kerja di Kamboja.
"Korban diiming-imingi kerja di perusahaan sebagai operator komputer dengan gaji Rp9 juta per bulan," kata Brigjen Irhamni dalam konferensi pers pemulangan korban di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat malam (26/12/2025).
Setelah korban tertarik, pihak perekrut atau sponsor mengurus semua kebutuhan administrasi seperti paspor, visa, sampai tiket. Proses ini sepenuhnya ditangani sponsor, sehingga korban hampir tidak tahu detail perjalanan dan tujuan kerja sebenarnya.
Masalah muncul saat korban tiba di Kamboja. Paspor mereka langsung diambil sponsor di Bandara Phnom Penh. Mereka lalu dijemput taksi dan dibawa perjalanan darat sekitar empat jam ke lokasi tak dikenal.
"Karena ini pertama kali ke Kamboja, korban tidak tahu wilayah tujuannya. Mereka cuma ikut saja. Ternyata sampai di lokasi, korban dipekerjakan sebagai scammer," ujar Irhamni.
Di tempat itu, korban dipaksa melakukan penipuan daring. Jika tidak bisa penuhi target, mereka mendapat hukuman fisik dan tekanan psikologis. "Hukumannya bertahap, dari push up, sit up, sampai disuruh lari ratusan kali di lapangan futsal," kata Irhamni.
Kesempatan kabur akhirnya ada saat pengawasan longgar, seperti saat diajak makan di luar lokasi kerja. Manfaatkan kelengahan penjaga, korban lari dan langsung menuju KBRI di Phnom Penh untuk minta perlindungan.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polri juga memastikan bahwa bos di tempat korban kerja adalah warga negara asing (WNA) asal China.
Selanjutnya, Desk Ketenagakerjaan Polri akan mendalami kasus dengan periksa saksi dan korban untuk segera buat laporan polisi. Langkah ini dilakukan untuk memburu semua pihak yang terlibat, dari perekrut, team leader, sampai bos jaringan TPPO.