Wamenaker Noel Membela Mantan Pegawai yang Dilaporkan ke Polisi Usai Melapor Penahanan Ijazah oleh Perusahaan

Senin, 14 Juli 2025 – 18:52 WIB

Jakarta, VIVA – Mantan karyawan PT Dutapalma Nusantara, Hebbi Tarnando, tiba-tiba jadi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan setelah dia melaporkan dugaan praktik penahanan ijazah ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Hebbi dilaporkan oleh perusahaannya karena dituduh mencemarkan nama baik dan memfitnah. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel mengecam laporan ini, menyebutnya sebagai upaya kriminalisasi terhadap pekerja yang berani bersuara.

"Ini bahaya. Bisa jadi preseden buruk buat semua," kata Noel saat mendampingi Hebbi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 14 Juli 2025.

Hebbi dilaporkan pada 26 Mei 2025, hanya tiga hari setelah Noel melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor perusahaan terkait dugaan penahanan ijazah. Noel menegaskan, pendampingan hukum ini bukan intervensi, tapi tanggung jawab negara melindungi hak pekerja.

"Ini bukti nyata bahwa negara bertanggung jawab atas laporan pekerja," jelasnya.

Pada 23 Mei 2025, Wamenaker Noel melakukan sidak ke kantor PT Dutapalma Nusantara di Palma Tower, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, menyusul laporan karyawan soal penahanan ijazah dan keterlambatan pesangon.

Baca Juga:

MEMBACA  Strategi Telkom untuk Meningkatkan Harga Saham TLKM