Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair mendorong Indonesia untuk membuat kerangka regulasi tentang pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan generatif (AI), demikian diungkapkan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria. Patria mengatakan bahwa Blair, saat berkunjung ke Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Jumat (19 April), juga mengundang Indonesia untuk berkolaborasi dengan Institut Tony Blair untuk mengembangkan regulasi tersebut.
“Tony Blair berbicara tentang kekhawatiran global terkait regulasi AI generatif, dan dia menawarkan kerjasama dengan Indonesia untuk berbagi ide dan pengalaman serta menjadi mitra dalam menyusun kerangka regulasi,” ungkap wakil menteri di sini.
Dia mengatakan bahwa Blair melihat AI generatif sebagai inovasi yang menjanjikan namun memiliki risiko yang tidak terduga. Oleh karena itu, mantan perdana menteri Inggris tersebut mengundang pemerintah, termasuk Indonesia, untuk bermitra dalam menyusun kerangka regulasi.
Dia percaya bahwa kerangka kerja tersebut diperlukan untuk memastikan teknologi tersebut akan dioptimalkan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Patria menyatakan bahwa Institut Tony Blair siap menyediakan bakat digital dengan kompetensi di sektor AI untuk membantu negara-negara menyiapkan kerangka regulasi tentang AI generatif.
Saat ini Indonesia belum memiliki regulasi khusus tentang penggunaan teknologi AI, oleh karena itu, Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 tahun 2023 tentang Etika AI menjadi pedoman saat ini untuk pengembangan AI di negara tersebut.
Surat edaran kementerian tersebut memberikan prinsip etika dan panduan tentang penggunaan teknologi AI bagi pelaku bisnis, penyedia sistem elektronik publik, dan penyedia sistem elektronik swasta yang memiliki kegiatan pemrograman berbasis AI.
Wakil menteri juga menyatakan bahwa pemerintah sedang mempelajari strategi yang paling tepat untuk mengatur penggunaan teknologi AI di Indonesia.
“Studi kami adalah untuk menentukan apakah regulasi harus berbentuk undang-undang atau secara bertahap melalui peraturan menteri sebagai awal. Studi kami juga mencakup beberapa sektor,” katanya.