Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia menahan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, atas tuduhan melakukan pemerasan kepada perusahaan-perusahaan dalam proses sertifikasi keselamatan kerja.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan pada hari Kamis bahwa Ebenezer diduga meminta pembayaran dari sejumlah perusahaan yang mengurus sertifikat.
Sepuluh orang lain juga ikut ditahan bersama sang wakil menteri. KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status hukum mereka, tambah Rohcahyanto.
Penangkapan Ebenezer merupakan operasi penyergapan kelima oleh KPK tahun ini. Yang pertama, pada Maret, melibatkan penangkapan pejabat dari DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu di Sumatera Selatan dan dinas pekerjaan umun dan tata ruang setempat.
Pada Juni, KPK menahan pejabat dari dinas pekerjaan umum dan tata ruang Sumatera Utara dan satgas jalan nasional provinsi terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan.
Setelah itu, dilakukan penangkapan di Jakarta, Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Makassar (Sulawesi Selatan) pada tanggal 7–8 Agustus, terkait dengan dugaan korupsi dalam pembangunan sebuah rumah sakit regional di Kabupaten Kolaka Timur.
Operasi keempat, pada 13 Agustus, menyasar korupsi dalam skema kerjasama pengelolaan hutan.
Berita terkait: Indonesia’s KPK bans ex-minister from travel in Hajj graft probe
Berita terkait: Ex-MPR secretary general named graft suspect
Penerjemah: Rio Feisal, Nabil Ihsan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025