loading…
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tunjuk Wabup Aceh Selatan Baital Mukadis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan untuk gantikan Mirwan MS yang di berhentikan sementara. Foto/istimewa
ACEH – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis, untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan. Penunjukan ini berlangsung menyusul pemberhentian sementara bupati sebelumnya, Mirwan MS, dari posisinya.
“Mengenai penggantinya, ini bukan penggantian permanen. Sesuai aturan, saat posisi bupati kosong, Wakil Bupati otomatis menjadi Plt. Dalam hal ini saudara Baital Mukadis,” jelas Tito dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025).
Pemberhentian sementara Mirwan MS ini akan berlaku selama tiga bulan ke depan, mulai hari ini.
Baca juga: Bupati Aceh Selatan Akhirnya Minta Maaf Usai Kepergok Pergi Umrah di Tengah Bencana
Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS memberikan keterangan setelah viral karena berangkat umrah tanpa izin saat wilayahnya sedang dilanda banjir. Ia mengakui bahwa tindakannya itu telah menarik perhatian banyak pihak.