loading…
Polda Metro Jaya sedang menyelidiki dugaan penyebaran berita hoaks yang diduga dilakukan oleh pakar hukum tata negara Feri Amsari. Polisi menyebut sudah ada dua laporan terhadap Feri. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA – Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang diduga dilakukan pakar hukum tata negara Feri Amsari. Polisi mengatakan ada dua laporan yang masuk mengenai Feri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa laporan pertama diterima pada Kamis, 16 April 2026 dari pelapor berinisial RMN. Sedangkan laporan kedua diterima sehari setelahnya, yaitu Jumat, 17 April 2026, dari pelapor berinisial MIS.
“Laporan ini baru saja diterima. Sudah ada dua laporan dengan objek perkara yang sama,” kata Budi pada Jumat (17/4/2026).
Baca juga: LBH Tani Nusantara Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya
Para pelapor juga menyerahkan beberapa barang bukti seperti tangkapan layar hingga flashdisk yang berisi materi unggahan yang sedang diselidiki.
Dia menegaskan, setiap laporan dari masyarakat akan di terima asalkan memenuhi unsur-unsur awal, seperti adanya dugaan tindak pidana, saksi, dan barang bukti pendukung. Selanjutnya, penyidik akan mempelajari isi unggahan tersebut untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana.
“Penyelidik dan penyidik akan mengkaji struktur pasal pidana yang terkait, memeriksa pelapor, saksi-saksi, dan barang bukti apakah unsur pidana terpenuhi,” jelasnya.