Selasa, 6 Januari 2026 – 22:02 WIB
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pihaknya belum memutusan untuk membahas aturan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Hal ini disampaikan meskipun mayoritas partai politik (parpol) telah menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut.
Ia mengatakan pihaknya lebih ingin fokus menangani pascabencana banjir dan tanah longsor di Sumatera terlebih dahulu, daripada membahas aturan pilkada lewat DPRD.
Ilustrasi surat suara pemilu
"Kalau ditanya pada saat sekarang ini, marilah kita sama-sama fokus pada penanganan bencana dulu di Sumatera. Kita juga harus antisipasi potensi bencana gunung yang dampaknya harus ditangani dengan baik," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 6 Januari 2026.
Dasco menambahkan, pihaknya lebih mementingkan antisipasi dan mitigasi bencana di sejumlah daerah. Karena itu, mengenai wacana pilkada lewat DPRD yang menjadi polemik, ia meminta semua pihak agar lebih fokus ke penanganan bencana.
Saat ditanya rencana waktu pembahasannya, Dasco mengaku belum bisa menjawab. Menurutnya, belum ada keputusan kapan pembahasan tentang kepala daerah dipilih lewat DPRD akan dilakukan.
"Nah, justru pembahasan atau tidaknya itu juga belum diputuskan kapan dibahasnya, karena kita masih masa reses. Jadi saya belum bisa jawab," pungkasnya.
Usulan pilkada lewat DPRD ini berasal dari Partai Golkar, sebagai salah satu rekomendasi Rapimnas I Tahun 2025 partai tersebut. Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan rekomendasi itu sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitikberatkan pada partisipasi publik.
Selain itu, Partai Golkar juga merekomendasikan perbaikan sistem proporsional terbuka untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
https://citrus.iac.sp.gov.br/index.php/CRT/user/getInterests?term=44742019229&o2x=WuLg06D