Usulan Pembangunan Kembali Ponpes Al Khoziny dengan APBN, DPR: Perlu Dibahas Terlebih Dahulu

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, akhirnya angkat bicara soal rencana pembangunan ulang gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny yang akan menggunakan dana APBN. Dia menegaskan bahwa usulan tersebut harus melalui proses pembahasan terlebih dahulu.

Saan menyatakan bahwa usulan dari Menteri PU, Dody Hanggodo, perlu dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait di tingkat pemerintah pusat.

"Karena menggunakan dana APBN, tentu harus dibicarakan dulu, minimal di tingkat kementerian, di tingkat pemerintahan," ujar Saan kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Politikus dari Nasdem itu menambahkan bahwa usulan ini harus dibahas oleh kementerian terkait bersama dengan Komisi V DPR RI. Hal ini diperlukan karena pembangunan ulang membutuhkan koordinasi yang lebih lanjut antara pemerintah dan anggota dewan.

Hal ini dinilai penting untuk memperjelas maksud dan tujuan serta menghindari timbulnya polemik dari usulan tersebut.

"Tentu dengan DPR, khususnya Komisi V, agar keputusan Menteri PU untuk membangun pesantren dengan biaya APBN ini tidak menimbulkan masalah atau polemik," kata Saan.

Di sisi lain, Saan menilai usulan pembangunan ulang ponpes tersebut merupakan langkah yang baik karena bertujuan untuk membantu pesantren. Terutama mengingat musibah yang baru saja terjadi di ponpes tersebut.

Namun, dia meminta agar jangan sampai muncul polemik yang justru bisa berdampak buruk pada pesantrennya.

"Makanya, menurut saya, niat baik dari kementerian PU dan Menteri PU ini tentu harus dilakukan dengan lebih baik lagi agar tidak menimbulkan polemik," ujarnya.

Sebagai informasi, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah akan membangun ulang gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny yang ambruk pada 29 September 2025.

MEMBACA  Generasi milenial adalah generasi yang paling terobsesi dengan uang

Dody menjelaskan bahwa pembangunan gedung tersebut akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Meskipun secara umum anggaran untuk pembangunan lembaga keagamaan berada di bawah tanggung jawab Kementerian Agama, insiden ambruknya Ponpes Al Khoziny dinilai sebagai darurat nasional.

Oleh karena itu, Kementerian PU akan turun tangan langsung untuk menangani pembangunannya.

“Cuma kan ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kita yang masuk,” kata Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, seperti dikutip pada Rabu, 8 Oktober 2025.