Jakarta (ANTARA) – Komite Anggaran DPR (Banggar) menilai pengunduran diri pejabat tinggi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai sebuah pertunjukan akuntabilitas etika yang positif.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan tindakan seperti ini masih jarang di Indonesia, yang menandakan integritas dan tanggung jawab di kalangan eksekutif bursa, regulator, dan pengawas. Hal ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pasar modal.
“Saya pikir ini adalah sinyal positif untuk memperkuat kepercayaan investor,” kata Said dalam pernyataan yang diterima pada Sabtu.
Ia menyambut baik pengunduran diri Direktur Utama BEI Iman Rachman, Ketua OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara.
Namun, Said menekankan bahwa pengunduran diri saja tidak cukup untuk menambah kepercayaan investor. Kebijakan yang ada perlu perbaikan lebih lanjut untuk memastikan transparansi dan stabilitas pasar.
Dia menyatakan OJK sebagai regulator pasar harus melakukan reformasi, dengan menyinggung kebijakan free float —saham yang tersedia untuk perdagangan publik—sebagai isu mendesak yang perlu ditinjau ulang.
Pada 3 Desember 2025, Komisi XI DPR mengadakan rapat kerja dengan pejabat OJK dan BEI, dan menyepakati sejumlah perbaikan terhadap kebijakan free float untuk meningkatkan operasi pasar.
Rapat menyimpulkan bahwa kebijakan free float harus secara bertahap mendongkrak likuiditas, transparansi, kepercayaan investor, dan kedalaman pasar, dengan insentif dan pengawasan yang kuat untuk melindungi investor domestik dan kepentingan nasional.
Selain itu, disepakati revisi perhitungan free float dan persyaratan untuk perusahaan IPO dan tercatat, agar pasar modal dapat mendukung perekonomian nasional, khususnya usaha menengah dan kecil.